Caleg DPR RI
Tiga Mantan Wali Kota Medan Berebut Kursi DPR RI, Dua Orang Pernah Terjerat Korupsi
Tiga mantan Wali Kota Medan kini akan bertarung menduduki kursi DPR RI. Ketiganya adalah Abdillah, Rahudman dan Akhyar
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Memasuki tahun politik, tiga mantan Wali Kota Medan kini memperebutkan kursi DPR RI.
Adapun ketiga mantan Wali Kota Medan itu diantaranya Abdillah, Rahudman Harahap dan Akhyar Nasution.
Menurut informasi yang dihimpun Tribun-medan.com, bahwa ketiga mantan Wali Kota Medan ini akan bertarung untuk daerah pemilihan (Dapil) Sumut I.
Dapil Sumut I meliputi empat Kabupaten/Kota, yakni Medan, Deliserdang, Serdangbedagai dan Tebingtinggi.
Rahudman Harahap dan Abdillah akan maju dari Partai Nasdem.
Rahudman Harahap berada di nomor urut 4.
Sementara Abdillah, di nomor urut 5.
Untuk Akhyar Nasution, mantan kader PDI Perjuangan itu sekarang maju dari Partai Demokrat.
Dua mantan Wali Kota Medan Terjerat Korupsi
Bagi masyarakat Kota Medan, sosok Abdillah, Rahudman Harahap dan Akhyar Nasution sudah tidak asing lagi.
Namun, dari tiga calon anggota legislatif tersebut, dua diantaranya pernah terjerat kasus korupsi.
Abdillah ketika menjabat sebagai Wali Kota Medan terjerat dua kasus korupsi sekaligus.
Adapun kasus korupsi itu yakni pengadaan mobil pemadam kebakaran dengan merek Morita pada tahun 2005 serta kasus penyalahgunaan APBD Pemerintah Kota Medan 2002-2006.
Pada kasus pertama, Abdillah dinilai terbukti melakukan pengadaan tanpa melalui proses lelang yang resmi.
Dia dan wakilnya, Ramli, bersama-sama menyetujui pengadaan tanpa seleksi hingga menentukan harga dan pemenang sendiri.
Sementara itu, pada kasus kedua yang menjeratnya, Abdillah dinilai terbukti melakukan korupsi dana daerah hingga Rp 50,58 miliar selama periode 2002-2006.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/tiga-mantan-Wali-Kota-Medan.jpg)