Viral Medsos

Mayat Sri Mulyani Ditemukan Sudah Jadi Kerangka, Dibunuh Mantan Tunangannya Anggota TNI Prada Y

Berkas perkara kasus pembunuhan Sri Mulyani (23) telah dilimpahkan Pomdam XII Tanjungpura ke Oditur Militer (Otmil) pada Selasa (8/8/2023).

|
Editor: AbdiTumanggor
HO
KASUS PEMBUNUHAN SRI MULYANI: Prada Y ditahan POMDAM XII Tanjungpura pada 31 Mei 2023 terkait dugaan pembunuhan gadis asal Pontianak, Sri Mulyani (23). Mayat Sri Mulyani ditemukan tinggal kerangka di Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, Pontianak, pada Rabu (31/5/2023) lalu. Prada Y merupakan mantan tunangan dari Sri Mulyani. Prada Y akan menjalani persidangan di Pengadilan Militer Pontianak. (HO) 

"Untuk jadwal persidangan akan kami sampaikan nanti, pasti akan kami informasikan," ujar Ade Rizal.

"Tapi muda-mudahan bisa pekan depan," sambung dia kemudian.

Apakah ada tersangka baru selain Prada Y?

Kolonel Inf Ade Rizal mengatakan sepanjang proses penyidikan yang dilakukan Pomdam XII/Tanjungpura belum ada tersangka baru.

"Tersangka satu orang (Prada Y,red)," ujar Ade Rizal.

Terkait dengan motif dugaan pembunuhan Sri Mulyani, Kolonel Inf Ade Rizal masih enggan mengungkapkannya.

Termasuk, apakah adanya dugaan bahwa korban hamil sebelum dibunuh.

“Belum tahu juga (hamil apa tidak,red), nanti di persidangan pasti terungkap,” pungkas Ade Rizal.

Sebelumnya, Panglima Komando Daerah Militer XII/Tanjungpura Mayor Jenderal TNI Iwan Setiawan memastikan, penyelidikan kasus mayat perempuan ditemukan terkubur setengah meter di Bukit Tempayan, Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat (Kalbar) masih dalam proses penyelidikan. 

Mayjen TNI Iwan Setiawan yang sejak 28 April 2023 mengemban amanat sebagai Panglima Komando Daerah Militer XII/Tanjungpura itu pun meminta masyarakat agar mempercayakan sepenuhnya proses penyelidikan kasus tersebut kepada Pomdam XII/Tanjungpura.

“Kita juga ada auditor militer dan pengadilan militer, yang jelas percayakan kepada kami, kalau ada anggota yang bersalah, kita akan proses sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku. Jangan ragukan kami,” tegas Mayjen TNI Iwan Setiawan.

(*/tribun-medan.com)

Artikel ini sebagian diolah dari Kompas.com

Baca juga: Yosua Samosir Tewas Ditikam Anggota Pasukan Elite Kopasgat Pratu AR, Ini Penjelasan Kopasgat TNI AU

Baca juga: Danpuspom TNI Akui Seorang Prajurit Kopasgat TNI AU Ditahan di Medan, Kasus Pembunuhan Yosua Samosir

Baca juga: PANGDAM I/BB Minta Polda Sumut Segera Tangkap Pelaku Penimbunan 60 Ton Solar Subsidi di Medan Deli

Baca juga: Digerebek Kodim 0201, Pemilik 60 Ton Solar Subsidi di Medan Deli Masih Misterius, Ini Kata Polisi

Baca juga: Pemilik 60 Ton Solar Subsidi Medan Deli Masih Misterius, Polisi Masih Lakukan Penyelidikan

Baca juga: Penimbunan 60 Ton Solar Bersubsidi di Medan, Pertamina tak Bisa Jawab Pasokannya dari Mana

Baca juga: Sejumlah Anggota TNI Bikin Heboh Polrestabes Medan, Menko Polhukam Mahfud MD: Nanti Saya Cek Dulu

Baca juga: BREAKING NEWS: Panglima TNI Perintahkan Puspom Periksa Prajurit yang Geruduk Polrestabes Medan

Baca juga: Debat Panas Kompol Fathir - Mayor Dedi Hasibuan, Akhirnya Tersangka Dugaan Mafia Tanah Dibebaskan

Baca juga: DUDUK Perkara Puluhan TNI Kepung Ruangan Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Akhirnya Tersangka Bebas

Baca juga: Debat Panas Kompol Fathir - Mayor Dedi Hasibuan, Akhirnya Tersangka Dugaan Mafia Tanah Dibebaskan

Baca juga: Situasi Memanas di Polrestabes Medan, Debat Anggota TNI dengan Kasat Reskrim terkait Penahanan ARH

Baca juga: Kolonel Riko Siagian Kecewa Puluhan Anggota TNI Datangi Polrestabes Medan: TNI dan Polri Tetap Solid

Baca juga: Puluhan Personel TNI Datangi Polrestabes Medan, Tersangka Pemalsuan Lahan PTPN II Dibebaskan

Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News

Update berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved