Solar Subsidi

Pemilik 60 Ton Solar Subsidi Medan Deli Masih Misterius, Polisi Masih Lakukan Penyelidikan

Polres Pelabuhan Belawan menyatakan masih memburu pemilik solar subsidi sebanyak 60 ton yang disimpan digerebek Kodim 0201 Medan di Jalan Platina 3.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
HO
Momen personel Kodim 0201/ Medan menggerebek gudang solar subsidi diduga ilegal di Kecamatan Medan Deli, Kota Medan. Sebanyak 60 ton solar subsidi diamankan dan kini diserahkan ke Polres Pelabuhan Belawan. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polres Pelabuhan Belawan menyatakan masih memburu pemilik solar subsidi sebanyak 60 ton yang disimpan digerebek Kodim 0201 Medan di Jalan Platina 3 Lalang Panjang, Lingkungan XIII, Kelurahan Titi Papan, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan.

Sebab saat digeledah, para pekerja dan diduga pemilik solar subsidi itu telah kabur.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon mengatakan, dari informasi yang didapat, gudang ini sebelumnya milik PT FM, yang diketahui sudah tidak beroperasi sejak tahun 2019.

Makanya, Polisi masih masih menyelidiki siapa penimbun BBM solar bersubsidi ini.

"Pemilik juga masih diselidiki karena dari informasi yang kita dapatkan ini gudang sudah lama tidak beroperasi. Makanya kita cari tahu siapa,"kata Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon, Sabtu (5/8/2023).

Josua menyebut, pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi mulai dari warga sekitar hingga kepala lingkungan.

Namun belum ada yang mengetahui siapa pemilik BBM solar bersubsidi tak bertuan tersebut.

"Masih proses penyelidikan. Kita sudah mintai keterangan mulai dari kepala lingkungan dan warga sekitar."

Sebelumnya, Unit Intelijen Kodim 0201/ Medan menggerebek gudang solar subsidi diduga ilegal di Jalan Platina 3 Lalang Panjang, Lingkungan XIII, Kelurahan Titi Papan, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan.

Dari penggeledahan ini, solar subsidi sebanyak 60 ton disita dari lokasi yang dijadikan gudang ini.

Solar terdiri dari 55 ton disimpan ke dalam drum, serta 5 ton lainnya berada di truk tangki BK 9159 LW yang ditemukan di dalam gudang.

Kapendam I Bukit Barisan Kolonel Rico J Siagian mengatakan, pengungkapan ini dilakukan pada Rabu 2 Agustus kemarin bersama unsur Kecamatan dan Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan dipimpin Mayor Inf Ivan bersama 10 anggotanya.

Penimbunan solar subsidi ini berkat laporan masyarakat kepada Babinsa Koramil 0201-11/Medan Deli, Sertu Samsul Kahar dan Sertu Suparno.

Mereka curiga lantaran truk tangki selalu keluar masuk dari gudang bekas pabrik PT FM, yang diketahui sudah tidak beroperasi sejak tahun 2019.

Meski demikian, tak satupun pekerja maupun bosnya tertangkap.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved