Breaking News

Berita Medan

Digerebek Kodim 0201, Pemilik 60 Ton Solar Subsidi di Medan Deli Masih Misterius, Ini Kata Polisi

Polres Pelabuhan Belawan masih terus menyelidiki siapa penimbun BBM solar bersubsidi ini.

|
Penulis: Fredy Santoso |
HO
Intel Kodim 0201/Medan melakukan penggrebekan di tempat penimbunan solar subsidi. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polres Pelabuhan Belawan masih menyelidiki pemilik 60 ton solar subsidi yang disimpang dalam sebuah gudang di Jalan Platina 3 Lalang Panjang, Lingkungan XIII, Kelurahan Titi Papan, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan.

Diketahui gudang penyimpanan solar subsidi tersebut digerebek oleh Kodim 0201 Medan

Baca juga: Kodim 0201 Medan Gerebek Gudang Solar Subsidi di Medan Deli, 60 Ton Solar Disita

Saat dilakukan penggerebekan, para pekerja dan diduga pemilik solar subsidi itu telah kabur.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon mengatakan, dari informasi yang didapat, gudang ini sebelumnya milik PT FM, yang diketahui sudah tidak beroperasi sejak tahun 2019.

Sehingga, Polisi masih terus menyelidiki siapa penimbun BBM solar bersubsidi ini.

"Pemilik juga masih diselidiki karena dari informasi yang kita dapatkan ini gudang sudah lama tidak beroperasi. Makanya kita cari tahu siapa," kata AKBP Josua Tampubolon, Sabtu (5/8/2023).

Josua menyebut, pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi mulai dari warga sekitar hingga kepala lingkungan.

Namun, belum ada yang mengetahui siapa pemilik BBM solar bersubsidi tak bertuan tersebut.

Baca juga: LPG 3 Kg Langka, Polda Sumut Gerebek Pangkalan Gas Oplosan, Ada Pamflet Bertulis Bukit Barisan 

"Masih proses penyelidikan. Kita sudah mintai keterangan mulai dari kepala lingkungan dan warga sekitar."

Sebelumnya, Unit Intelijen Kodim 0201/ Medan menggerebek gudang solar subsidi diduga ilegal di Jalan Platina 3 Lalang Panjang, Lingkungan XIII, Kelurahan Titi Papan, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan.

Dari penggeledahan ini, solar subsidi sebanyak 60 ton disita dari lokasi yang dijadikan gudang ini.

Solar terdiri dari 55 ton disimpan ke dalam drum, serta 5 ton lainnya berada di truk tangki BK 9159 LW yang ditemukan di dalam gudang.

Kapendam I Bukit Barisan Kolonel Rico J Siagian mengatakan, pengungkapan ini dilakukan pada Rabu 2 Agustus 2023 lalu bersama unsur Kecamatan dan Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan dipimpin Mayor Inf Ivan bersama 10 anggotanya.

Penimbunan solar subsidi ini terbongkar berkat laporan masyarakat kepada Babinsa Koramil 0201-11/Medan Deli, Sertu Samsul Kahar dan Sertu Suparno.

Baca juga: Didatangi Puluhan TNI Berseragam Lengkap, Kasat Reskrim Polrestabes Medan Temui Prajurit

Mereka curiga lantaran truk tangki selalu keluar masuk dari gudang bekas pabrik PT FM, yang diketahui sudah tidak beroperasi sejak tahun 2019.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved