Viral Medsos

Mayat Sri Mulyani Ditemukan Sudah Jadi Kerangka, Dibunuh Mantan Tunangannya Anggota TNI Prada Y

Berkas perkara kasus pembunuhan Sri Mulyani (23) telah dilimpahkan Pomdam XII Tanjungpura ke Oditur Militer (Otmil) pada Selasa (8/8/2023).

|
Editor: AbdiTumanggor
HO
KASUS PEMBUNUHAN SRI MULYANI: Prada Y ditahan POMDAM XII Tanjungpura pada 31 Mei 2023 terkait dugaan pembunuhan gadis asal Pontianak, Sri Mulyani (23). Mayat Sri Mulyani ditemukan tinggal kerangka di Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, Pontianak, pada Rabu (31/5/2023) lalu. Prada Y merupakan mantan tunangan dari Sri Mulyani. Prada Y akan menjalani persidangan di Pengadilan Militer Pontianak. (HO) 

Menurut Ning, jenazah Sri telah diserahkan kepada keluarga dan langsung dimakamkan di pemakaman keluarga, Jalan Karet Kecamatan Pontianak Barat, Kota Pontianak.

Diketahui, kurang lebih dua bulan kerangka jenazah Sri berada di RS Anton Soedjarwo Pontianak setelah ditemukan pada Mei 2023.

“Kami berharap pelaku diberi hukuman setimpal,” ucap Ning.

Kepala Penerangan Daerah Militer (Kapendam) XII Tanjungpura Kolonel Ade Rizal Muharram juga membenarkan mengenai hasil tes DNA tersebut.

“Benar, hasil DNA sudah keluar. Saat ini, jenazah sudah diserahkan kepala keluarga,” kata Ade pada Senin (31/7/2023) lalu.

Ade menegaskan, dalam kasus tersebut penyidik Pomdam XII Tanjungpura telah menetapkan mantan tunangan korban, Prada Y sebagai tersangka.

Sedangkan rekan Prada Y, yang sempat diperiksa, masih berstatus sebagai saksi.

Kemudian ke depan segera dilakukan gelar perkara untuk proses hukum selanjutnya.

“Gelar perkaranya dilakukan dalam pekan ini,” ujar Ade Senin (31/7/2023) lalu.

KASUS PEMBUNUHAN SRI MULYANI OLEH MANTAN TUNANGAN
KASUS PEMBUNUHAN SRI MULYANI: Prada Y ditahan POMDAM XII Tanjungpura pada 31 Mei 2023 terkait dugaan pembunuhan gadis asal Pontianak, Sri Mulyani (23). Mayat Sri Mulyani ditemukan tinggal kerangka di Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, Pontianak, pada Rabu (31/5/2023) lalu. Prada Y merupakan mantan tunangan dari Sri Mulyani. Prada Y akan menjalani persidangan di Pengadilan Militer Pontianak. (HO)

Berkas perkara telah dilimpahkan ke Oditur Militer

Oditur militer (otmil) adalah pejabat yang diberi wewenang untuk bertindak sebagai penuntut umum dalam lingkungan peradilan militer.

Kini, berkas penyidikan kasus pembunuhan Sri Mulyani dengan tersangka Prada Y sudah dilimpahkan Pomdam XII/Tanjungpura ke Oditur Militer.

Persidangan akan digelar di Pengadilan Militer 10-5 Pontianak.

Hal itu disampaikan Kapendam XII/Tanjungpura Kolonel Inf Ade Rizal Muharram.

"Berkas sudah dilimpahkan ke Oditur Militer. Sekarang sedang diproses agar diajukan ke pengadilan militer untuk disidangkan," kata Kapendam XII/Tanjungpura Kolonel Inf Ade Rizal dalam keterangannya yang dikutip Tribun-medan.com dari siaran RRI, Minggu (13/8/2023).

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved