Viral Medsos

Danpuspom TNI Akui Seorang Prajurit Kopasgat TNI AU Ditahan di Medan, Kasus Pembunuhan Yosua Samosir

Kasi Intel Wingko III Kopasgat TNI AU, Mayor Dasril mengakui bahwa anggota tersebut terlibat pembunuhan terhadap pemilik warung kopi Yosua Samosir

|
Editor: AbdiTumanggor
HO
Seorang prajurit TNI AU dari Komando Pasukan Gerak Cepat (Kopasgat) Lanud Soewondo berinisial Pratu AR diduga terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap Yosua Samosir. Kini, Pratu AR telah dilakukan penahanan oleh Satuan Polisi Militer (Satpom) Lanud Soewondo Medan. Kasi Intel Wingko III Kopasgat TNI AU, Mayor Dasril mengakui bahwa anggota tersebut terlibat pembunuhan terhadap pemilik warung kopi bernama Yosua Samosir. (HO) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Pratu AR Terlibat Pembunuhan Yosua Samosir, Ini Penjelasan Kasi Intel Wingko III Kopasgat TNI AU.

Seorang personel TNI AU dari Komando Pasukan Gerak Cepat (Kopasgat) Lanud Soewondo berinisial Pratu AR diduga terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap Yosua Samosir.

Kini, Pratu AR telah dilakukan penahanan oleh Satuan Polisi Militer (Satpom) Lanud Soewondo.

Kasi Intel Wingko III Kopasgat TNI AU, Mayor Dasril mengakui bahwa anggota tersebut terlibat pembunuhan terhadap pemilik warung kopi bernama Yosua Samosir.

"Yang bersangkutan sudah menyerahkan diri, sekarang sudah ditahan di POM dan dilakukan proses hukum,"ujarnya.

"Memang anggota kita, tapi sudah di proses hukum," tegas Mayor Dasril kepada Tribun-medan.com, Kamis (10/8/2023).

Namun, saat disinggung soal motif dari pembunuhan tersebut ia malah buang badan dan mengaku tidak mengetahuinya.

"Kalau itu saya tidak tahu, saya bukan penyidik, dia sudah mengaku dan kita serahkan,"ujarnya.

Ia juga enggan membeberkan identitas pelaku yang merupakan anggota TNI AU aktif tersebut.

Tetapi, Mayor Dasri menyampaikan bahwa TNI AU dari kesatuan pelaku telah mendatangi keluarga korban dan telah meminta maaf.

"Kalau itu saya enggak begitu mau menjelaskan (identitas), yang jelas atas nama institusi kita sudah mendatangi pihak keluarga korban,"ujarnya.

"Pihak korban pun, istrinya sudah ikhlas dan menerima permintaan maafkan kami,"bebernya.

Dikatakannya, saat ini anggota tersebut sudah dilakukan penahanan dan proses hukum di POM TNI AU Lanud Soewondo.

"Pastinya sekarang sudah di proses hukum, kalau yang mengenai lain-lain saya tidak tahu dan saya tidak mau mengeluarkan statemen, karena sudah masukn di POM AU,"tutupnya.

Ketika dikonfirmasi ke Komandan Satuan POM Lanud Soewondo, Mayor Pom Muhammad Sadin Adjie, dirinya belum mau memberikan keterangan.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved