Prajurit TNI Datangi Polrestabes Medan
Puluhan Personel TNI Datangi Polrestabes Medan, Tersangka Pemalsuan Lahan PTPN II Dibebaskan
Setelah digeruduk puluhan personel Kodam I/Bukit Barisan, Polrestabes Medan membebaskan tersangka dugaan pemalsuan tanda tangan lahan PTPN II.
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Setelah digeruduk puluhan personel Kodam I/Bukit Barisan, akhirnya Polrestabes Medan membebaskan tersangka dugaan pemalsuan tanda tangan lahan PTPN II, di Kecamatan Percut Seituan.
Tersangka berinisial ARH, keluar dari Polrestabes Medan sekitar pukul 19.00 WIB, dengan didampingi seorang pria.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa membenarkan bahwa pria berkaos biru yang baru saja keluar dari gedung Sat Reskrim merupakan tersangka yang penahanannya ditangguhkan.
Namun, ia belum menjelaskan secara detail alasan tersangka itu dibebaskan oleh polisi.
Apakah, karena adanya intervensi dari personel Kodam I/Bukit Barisan atau tidak.
"Iya benar (dia orangnya)," kata Fathir singkat sambil berjalan.
Amatan tribun-medan.com, setelah tersangka itu dibebaskan.
Tampak puluhan personel berpakaian loreng TNI itu satu per satu meninggalkan Polrestabes Medan.
Baca juga: Polrestabes Medan Akhirnya Melunak Didatangi Puluhan Anggota TNI, Tersangka ARH Bisa Keluar Tahanan
Memang, sekitar pukul 16.00 WIB mereka sudah meninggalkan gedung Satreskrim Polrestabes Medan.
Tetapi, ternyata mereka belum membubarkan diri dan masih berada di areal Polrestabes Medan.
Sebelumnya, puluhan personel TNI sekitar 40 an, berseragam loreng hijau hitam dari Kodam I Bukit Barisan menggeruduk Sat Reskrim Polrestabes Medan.
Mereka masuk dan mengepung Kasat Reskrim Polrestabes Kompol Teuku Fathir Mustafa di ruang penyidik lantai dua gedung Sat Reskrim.
Anak buah Pangdam I Bukit Barisan Mayjen Daniel Chardin, ini datang sekitar pukul 14:00 WIB.
Pantauan di lokasi, mereka berulang kali keluar masuk ke gedung sambil membanting pintu masuk.
Terlihat, Kompol Fathir berdiri dikelilingi personel TNI berseragam loreng dan berseragam preman.