Prajurit TNI Datangi Polrestabes Medan

DUDUK Perkara Puluhan TNI 'Kepung' Ruangan Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Akhirnya Tersangka Bebas

Kedatangan puluhan personel TNI AD Kodam I Bukit Barisan berseragam lengkap ke gedung Sat Reskrim Polrestabes Medan pada Sabtu (5/8/2023) terungkap

|
Penulis: AbdiTumanggor | Editor: AbdiTumanggor
TRIBUN MEDAN/HO
Penampakan puluhan personel TNI dari Kodam I Bukit Barisan mendatangi ruangan Sat Reskrim Polrestabes Medan. Mereka datang diduga mendesak Polisi untuk membebaskan tersangka yang sudah ditangkap, Sabtu (5/8/2023). 

TRIBUN-MEDAN.COM - Duduk Perkara Puluhan TNI "Kepung'" Ruangan Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Akhirnya Tersangka Dugaan Mafia Tanah Dibebaskan.

Kedatangan puluhan personel TNI AD Kodam I Bukit Barisan berseragam lengkap ke gedung Sat Reskrim Polrestabes Medan pada Sabtu (5/8/2023) akhir terungkap.

Ternyata, mereka meminta agar Polisi menangguhkan penahanan terhadap seorang warga sipil, tersangka dugaan pemalsuan surat tanah milik PTPN berinisial ARH.

Ahmad Rosyid Hasibuan (ARH ) ternyata saudara dari Mayor Dedi Hasibuan.

Mayor Dedi Hasibuan merupakan Penasehat Hukum Kodam I Bukit Barisan.

"Mayor Dedi dan ARH mereka bersaudara," kata Kapendam I Bukit Barisan Kolonel Inf Riko Siagian saat konferensi pers bersama Polda Sumut, Minggu (6/8/2023) dini hari. 

Baca juga: PANTAS Mayor Dedi Bersikeras Minta Tersangka Mafia Tanah Dilepaskan, Ternyata Punya Hubungan Darah!

Baca juga: FAKTA-FAKTA Mafia Tanah di Sumut Diungkap Mahfud MD, Gubernur Edy: Kelemahan Pemerintah. . .

Dalam video amatir yang didapat Tribun-Medan.com, Mayor Dedi Hasibuan tampak berdebat panas dengan Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa.

Mayor Dedi Hasibuan dengan nada keras meminta agar tersangka ARH ditangguhkan penahanannya.

Bahkan, Mayor Dedi Hasibuan siap menjamin tersangka ARH untuk tidak melarikan diri.

Mayor Dedi pun berjanji, kapan pun polisi minta tersangka akan dihadirkan.

Dengan tenang, Kompol Fathir pun menjelaskan, bahwa tersangka AHR ditahan karena berdasarkan sejumlah alat bukti dan ada tiga laporan polisi.

"Dia punya tiga laporan polisi (LP) lainnya lagi,"ujar Kompol Fathir kepada Mayor Dedi Hasibuan.

Kompol Fathir kemudian ingin menjelaskan lebih lanjut terkait proses penyidikan perkara.

Namun, Mayor Dedi langsung memotongnya dengan nada keras dan tetap agar tersangka ARH harus ditangguhkan.

"Saya sudah paham pak aturan seperti itu. Saya mantan penyidik, jadi saya sudah paham. Yang saya tanyakan kenapa ada diskriminasi?" tanya Mayor Dedi.

Baca juga: KETIKA Mahfud MD Bongkar Mafia Tanah di Sumut, Ini Kata Gubernur Edy, Kepala BPN dan Menteri ATR/BPN

Suasana di lantai dua gedung Satreskrim Polrestabes Medan, saat didatangi puluhan personel TNI dari Kodam I Bukit Barisan. Salah satu personel TNI menunjuk-nunjuk Kasat Reskrim, Sabtu (5/8/2023).
Suasana di lantai dua gedung Satreskrim Polrestabes Medan, saat didatangi puluhan personel TNI dari Kodam I Bukit Barisan, Sabtu (5/8/2023). (TRIBUN MEDAN/ALFIANSYAH)

Baca juga: DEBAT PANAS Perwira TNI-POLRI Hingga Puluhan Personel TNI Datangi Polrestabes Medan

Baca juga: TNI Bawa Pasukan Geruduk Polrestabes Minta Mafia Tanah Dibebaskan, Kombes Hadi: Hanya Salah Paham!

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved