Gudang Gas Oplosan

Kodam I/BB Akui Gudang Gas Oplosan yang Digerebek Polda Sumut Sempat Terdaftar di Koperasi Kartika A

Kodam I/Bukit Barisan akui gudang gas oplosan yang digerebek Polda Sumut sempat terdaftar di Pusat Koperasi Kartika A

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Dirreskrimsus Polda Sumut Kombes Teddy JS Marbun saat diwawancarai soal pangkalan gas 3 kilogram oplos yang digerebek, di Jalan Sei Kapuas, Gang Bunga No 22, Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Sunggal, Jumat (27/7/2023). 

Padahal, anak buahnya yang nyaris tewas saat bekerja mengaku telah tiga tahun mengoplos gas di tempat usaha bernama Surbakti Gas itu.

Bahkan, dugaan pengoplosan ini disinyalir telah berlangsung selama belasan tahun.

"Itu kan kita suka mengecek, karena kita ruko padat. Jadi kita istilahnya ngecek biar enggak bocor. Aku sudah 14 tahun buka usaha ini. Pekerja pun orang-orang Pemuda Pancasila, daripada berbuat yang enggak-enggak," katanya.

Baca juga: Ruko Diduga Tempat Ngoplos LPG 12 Kilogram di Medan Denai Meledak, 6 Pekerja Nyaris Tewas Terbakar 

Soal kabar anak buahnya terluka akibat ledakan tabung gas usai diduga mengoplos gas elpiji, Imran kembali berkilah.

Dia berdalih luka yang dialami anak buahnya cuma pada bagian kaki, meski faktanya hampir 80 persen.

Dari foto yang diterima Tribun Medan, sekujur tubuh anak buahnya itu dibalut kain kasa.

Kulit wajahnya pun nampak mengelupas.

"Cuma kaki saja. Dia merokok waktu kejadian. Jadi gak ada udara, merokok di situ. Cuma letupan, bukan ledakan," kilah Imran.

Baca juga: Anggota DPR RI Sekakmat Pemerintah Lampung, Bela Tiktoker Bima Minta Polisi Tak Proses Laporan

Sementara itu, apa yang disampaikan Imran Surbakti berbanding terbalik dengan keterangan anak buahnya.

Sumber yang merupakan anak buah Imran Surbakti mengatakan dia sudah tiga tahun mengoplos gas elpiji subsidi 3 kilogram yang dipindahkan ke tabung 12 Kilogram.

Menurut J, bukan inisial asli mengaku, dalam sehari mereka bisa mengoplos gas sebanyak 200 hingga 300 tabung.

Kemudian gas-gas oplosan tadi dikirim ke Provinsi Aceh dan dijual secara eceran di Kecamatan Medan Area.

Baca juga: AKSI Penyerangan TNI di Nduga Papua, Kelompok Teroris Separatis Menggila Serang TNI,6 OrangTewas?

Untuk mengisi tabung gas 12 kilogram memerlukan 3 tabung gas ukuran 3 kilogram bersubsidi.

Gas oplosan tadi dijual berkisar harga Rp 120 ribu.

"Saya kurang tahu berapa lama pengoplosan terjadi. Tetapi saya bekerja di situ sudah selama 3 tahun, 3 tahun itu saya ngoplos. Setelah dioplos itu, gas 12 kg nya biasanya dijual ke Aceh," ucapnya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved