Gudang Gas Oplosan
Kodam I/BB Akui Gudang Gas Oplosan yang Digerebek Polda Sumut Sempat Terdaftar di Koperasi Kartika A
Kodam I/Bukit Barisan akui gudang gas oplosan yang digerebek Polda Sumut sempat terdaftar di Pusat Koperasi Kartika A
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Array A Argus
RT bertugas memindahkan isi tabung gas bersubsidi 3 kilogram ke tabung non subsidi berukuran 12 kilogram hingga 50 kilogram non subsidi.
Dia menggunakan pipa khusus atau infuser disertai batu es di sekeliling tabung.
Lalu NS bertugas membersihkan sisa-sisa hasil oplos yang dikerjakan RT.
Sementara APG, bertugas memasarkan gas hasil oplosan kepada masyarakat.
Sayang, bos gudang gas oplosan ini Beni Subarja Sinaga melarikan diri dan masih berkeliaran.
Padahal dia adalah orang yang semestinya paling bertanggungjawab atas gudang gas oplosan ini.
Gudang Gas Meledak
Terkait kasus gudang oplosan ini, sebelumnya ada juga kasus serupa.
Bedanya, kasus sebelumnya ini terungkap bukan karena penggerebekan polisi, melainkan karena lokasinya meledak.
Adapun bangunan diduga gudang oplosan yang meledak itu berada di Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan.
Baca juga: Ada Tangki Berlogo Pertamina di Gudang Solar Diduga Oplosan Milik AKBP Achiruddin Hasibuan
Bangunan diduga gudang oplosan itu milik Imran Surbakti, Ketua Ranting Pemuda Pancasila Kelurahan Binjai.
Saat gudang meledak pada Minggu (9/4/2023) lalu, enam orang anak buah Imran Surbakti luka bakar.
Para korban kemudian dilarikan ke rumah sakit.
Saat dikonfirmasi Tribun-medan.com, Imran Surbakti sempat tidak mau mengaku.
Disinggung mengenai pengakuan anak buahnya soal pengoplosan gas elpiji ukuran 3 kilogram ke LPG 12 kilogram, Imran membantah dan tidak mengakuinya.
Baca juga: Polisi Pangkat Aiptu Anggota Biddokes Polda Sumut Ditemukan Mulai Membusuk Dengan Kondisi Tergantung
Dia berdalih yang dilakukan anak buahnya hanya mengecek apakah ada kebocoran atau tidak.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Dirreskrimsus-Polda-Sumut-Kombes-Teddy-JS-Marbun_Gas-3-Kg.jpg)