Berita Populer Hari Ini

Berita Populer Hari Ini, Korban Malapraktik di RS Murni Teguh, Mandor Doorsmeer Jual Mobil Pelanggan

Keluarga korban dugaan salah operasi pasien di RS Murni Teguh menjalani pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda Sumut.

TRIBUN MEDAN/HO
Abang korban dugaan salah operasi kaki pasien di RS Murni Teguh Memorial Medan saat diwawancarai sebelum menjalani pemeriksaan di Polda Sumut, Selasa (27/12/2022). 

Namun sebelum terjadi transaksi antara penadah ia terlebih dahulu mematikan kamera CCTV yang ada di Urban Doorsmer.

"Karena cctv saya matikan. Saya dapat 60 juta,"kata Alfian, Selasa (27/12/2022).


Baca Selengkapnya

3. Survei Ombudsman RI Kepatuhan Standar Pelayanan Publik, 19 Polres Jajaran Polda Sumut Zona Hijau

Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putera Simanjuntak saat memantau fungsi dan kinerja pelayanan Publik.
Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putera Simanjuntak saat memantau fungsi dan kinerja pelayanan Publik.(Ist)

Survei Ombudsman RI terhadap Kepatuhan Standar Pelayanan Publik, 19 Polres Jajaran Polda Sumut Zona Hijau

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN-Upaya jajaran kepolisian di Sumatera Utara (Sumut) untuk meningkatkan kualitas layanan publik, terus semakin membaik. Paling tidak, ini bisa dilihat dari hasil Survei Penilaian Kepatuhan terhadap Standar Pelayanan Publik dan Opini Pelayanan Publik yang dilakukan Ombudsman RI pada tahun 2022.

Dari 28 Polres di jajaran Polda Sumut yang disurvei/dinilai oleh Ombudsman RI Perwakilan Sumut, 19 Polres di antaranya meraih predikat kepatuhan dan opini pelayanan publik yang cukup baik.

Menurut Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar, capaian ini luar biasa bila dibanding hasil survei tahun 2021. Pada tahun 2021, hanya 9 Polres yang meraih predikat kepatuhan tinggi (zona hijau). Tapi tahun ini, bias mencapai 19 Polres. Artinya, naik 100 persen lebih.

“Capaian Polres se jajaran Polda Sumut dalam survei penilaian tahun 2022 ini, luar biasa,” tegas Abyadi Siregar, Selasa (27/12/2022), menjawab pertanyaan wartawan terkait Hasil Survei Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik yang dilakukan Ombudsman RI pada tahun 2022. ​


Baca Selengkapnya

4. DULU Ferdy Sambo Disebut Miliki Kekuasaan Tak Terbatas di Kepolisian hingga Tentukan Karier Anggota

Ferdy Sambo meluapkan amarahnya kepada Bharada E dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/12/2022).
Ferdy Sambo meluapkan amarahnya kepada Bharada E dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/12/2022).(HO)

TRIBUN-MEDAN.COM - Dulu Ferdy Sambo Disebut Miliki Kekuasaan Tak Terbatas di Kepolisian hingga Tentukan Karier Anggota.

Jika menoleh ke belakang sebelum kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) mencuat ke publik, Ternyata kekuasaan Irjen Ferdy Sambo yang saat itu menjabat sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) tak terbatas.

Bahkan disebut, seorang Kadiv Propam menentukan karier seorang anggota kepolisian. Fakta ini sebelumnya diungkap Mantan Kabareskrim Komjen (Purn) Susno Duadji.

Kadiv Propam Polri yang saat itu dijabat Ferdy Sambo memiliki pengaruh besar di tubuh Polri. Hal itu dikatakan Komjen (Purn) Susno Duadji saat wawancara di kantor Tribun Network, Jakarta, Senin (22/8/2022) lalu.

Menurut Susno Duaji, seorang Kadiv Propam bisa menentukan hitam putih seorang aparat Polri yang ingin naik pangkat, bersekolah hingga hal lain terkait promisi jabatan. "Dia yang menentukan hitam putih seorang aparat mau promosi."


Baca Selengkapnya

5. Terungkap Mandor Urban Doorsmeer Jual Mobil HRV Yessi Rp 66 Juta, Sengaja Matikan CCTV

Seorang wanita bernama Yessi Yulius, warga Kota Medan bersama kuasa hukumnya mendatangi Gedung Ditreskrimum Polda Sumut mempertanyakan laporannya yang dianggap mandek, Kamis (10/11/2022).
Seorang wanita bernama Yessi Yulius, warga Kota Medan bersama kuasa hukumnya mendatangi Gedung Ditreskrimum Polda Sumut mempertanyakan laporannya yang dianggap mandek, Kamis (10/11/2022).(Tribun Medan/Fredy)
Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved