Berita Populer Hari Ini
Berita Populer Hari Ini, Korban Malapraktik di RS Murni Teguh, Mandor Doorsmeer Jual Mobil Pelanggan
Keluarga korban dugaan salah operasi pasien di RS Murni Teguh menjalani pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda Sumut.
TRIBUN-MEDAN.com - Berita Populer Tribun Medan hari ini dimulai dari Keluarga Pasien Diduga Korban Malapraktik di Murni Teguh Diperiksa, Minta Polisi Tangkap dr Prasojo
Selanjutnya, Ini Pengakuan Alfian, Mandor Urban Doorsmer yang Curi Honda HRV Pelanggan dan Dijual Rp 66 Juta
Ketiga, Survei Ombudsman RI Kepatuhan Standar Pelayanan Publik, 19 Polres Jajaran Polda Sumut Zona Hijau
Keempat, DULU Ferdy Sambo Disebut Miliki Kekuasaan Tak Terbatas di Kepolisian hingga Tentukan Karier Anggota
Kelima, Terungkap Mandor Urban Doorsmeer Jual Mobil HRV Yessi Rp 66 Juta, Sengaja Matikan CCTV
Berikut 5 Berita Populer Tribun Medan Hari Ini:
1. Keluarga Pasien Diduga Korban Malapraktik di Murni Teguh Diperiksa, Minta Polisi Tangkap dr Prasojo
Keluarga Pasien Diduga Korban Malapraktik di Murni Teguh Diperiksa, Minta Polisi Tangkap dr Prasojo
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Keluarga korban dugaan salah operasi pasien di RS Murni Teguh menjalani pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda Sumut.
Abang korban sekaligus pelapor, Reynold Simamora datang didampingi sejumlah rekannya memasuki ruang pemeriksaan.
Saat ditemui, ia menyebut kedatangannya juga berkoodinasi dengan penyidik supaya Polisi bergerak cepat menangkap Dokter Prasojo Sujatmiko, dokter yang mengoperasi kaki adiknya, Evarida Simamora.
"Memastikan bahwa laporan kami ditindaklanjuti supaya yang bersangkutan karena kejadian luar biasa. Jadi sudah seharusnya polisi bergerak cepat menangkap pelakunya dan meminta pertanggungjawaban, itu saya kira,"kata pelapor, Reynold Simamora, Selasa (27/12/2022).
2. Ini Pengakuan Alfian, Mandor Urban Doorsmer yang Curi Honda HRV Pelanggan dan Dijual Rp 66 Juta
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Subdit III Jahtanras Polda Sumut, Polrestabes Medan dan Polres Jepara menangkap mandor Urban Doorsmer bernama Alfian karena mencuri Honda HRV milik pelanggan di Jalan Letjen Jamin Ginting, Medan.
Saat diwawancarai, Alfian mengaku menjual mobil milik Yesi Yulius itu ke penadah bernama Hendro (DPO) seharga Rp 66 juta.
Alfian mengaku bekerja sebagai mandor di Urban Doorsmer. Ia menjalankan aksinya di dalam tempat pencucian mobil tersebut pada 25 Oktober malam.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Abang-korban-dugaan-salah-operasi-kaki-pasien-di-RS-Murni-Teguh-Memorial-Medan.jpg)