Brigadir J Ditembak Mati
LPSK Patahkan Temuan Komnas HAM Soal Brigadir J Lecehkan Putri, Dijelaskan Rincian Kejanggalan
Komnas HAM yang menyimpulkan ada pelecehan seksual dalam kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J disorot LPSK.
TRIBUN-MEDAN.com - Komnas HAM yang menyimpulkan ada pelecehan seksual dalam kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J disorot LPSK.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) tidak percaya dengan temuan Komnas HAM itu. LPSK yang aktif melindungi Bharada Eliezer selaku Justice Collaborator (JC) merasa janggal dengan keterangan Komnas HAM.
Diketahui, Komnas HAM telah selesai melakukan penyelidikan independen kasus kematian Brigadir J yang melibatkan lima tersangka yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada eliezer, Bripka Ricky, dan Kuat Maruf.
Kimnas HAM menyatakan Brigadir J melecehkan Putri Candrawathi di Magelang pada 7 Juli 2022, sehingga Ferdy Sambo sebagai suami murka dan merencanakan pembunuhan.
Lalu, Komnas HAM tak ada menemukan tanda-tanda penyiksaan atau kekerasan yang dilakukan tersangka terutama Ferdy Sambo ke Brigadir J pada 8 Juli 2022.
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu mematahkan hasil temuan Komnas HAM tersebut.
Edwin mengatakan ada tujuh poin janggal soal temuan Komnas HAM tersebut.
Pertama, kata dia, kecil kemungkinan telah terjadi peristiwa pelecahan seksual terhadap Putri Candrawathi oleh Brigadir J.
Alasannya, karena saat di Magelang ada Kuat Maruf dan saksi Susi. Jika Brigadir J melakukan tindakan tak senonoh, Putri disebutnya bisa meminta tolong.
"Waktu peristiwa itu, yang diduga ada perbuatan asusila, itu kan masih ada Kuat Ma'ruf dan Susi," kata Edwin dikutip dari Tribunnews.com pada Senin (5/9/2022).
"Tentu dari sisi itu kecil kemungkinan terjadi peristiwa (pelecehan), kalaupun terjadi peristiwa kan si ibu PC masih bisa teriak."
Kedua, Edwin menjelaskan, dalam kasus pelecehan seksual yang biasa ditangani oleh LPSK, erat kaitannya ada relasi kuasa.
Relasi kuasa yang dimaksud dalam hal ini yaitu sang pelaku lebih tinggi posisinya dibandingkan korban. Contohnya, kekerasan seksual yang dilakukan guru dengan murid, atau bos dengan stafnya.
"Dalam konteks relasi kuasa tidak terpenuhi, karena Brigadir J adalah anak buah dari FS (Ferdy Sambo). PC adalah istri Jenderal," kata Edwin.
"Ini dua hal yang biasanya terpenuhi dalam kasus kekerasan seksual pertama relasi kuasa kedua pelaku memastikan tidak ada saksi."
Selanjutnya, Edwin menuturkan bahwa setelah kejadian yang diduga ada pelecehan seksual itu, ternyata masih ada percakapan antara Putri Candrawathi dengan Bripka Ricky Rizal (RR).
Dalam percakapan itu disebutkan bahwa Putri Candrawathi masih menanyakan keberadaan Brigadir J.
Edwin menilai, peristiwa Putri menanyakan keberadaan Brigadir J itu semestinya tidak terjadi. Menurutnya, hal yang aneh jika ada seorang diduga korban kekerasan seksual menanyakan keberadaan pelaku.
"Bahwa PC (Putri Candrawathi) masih bertanya kepada RR ketika itu di mana Yosua, jadi agak aneh orang yang melakukan kekerasan seksual tapi korban masih tanya di mana Yosua," ucap dia.
Lebih lanjut, setelah adanya peristiwa dugaan pelecehan seksual, Brigadir J dan Putri Candrawathi masih kerap bertemu.
Bahkan, ketika mereka tiba di rumah pribadi Ferdy Sambo yang berada di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Di sana, keduanya terlihat dari rekaman CCTV datang bersamaan dan memasuki rumah yang sama.
Karena adanya pertemuan antara Putri Candrawathi dengan seorang pelaku, LPSK menilai janggal terkait kondisi tersebut.
"Kemudian Yosua dihadapkan ke ibu PC hari itu di tanggal 7 di Magelang, di kamar. Itu kan juga aneh seorang korban mau bertemu dengan pelaku kekerasan seksualnya apalagi misalnya pemerkosaan atau pencabulan," ucap dia.
"Yang lain itu, Yosua sejak tanggal 7 sampai tanggal 8 sejak dari Magelang sampai Jakarta masih satu rumah dengan PC."
Menurut Edwin, hal itu dinilai janggal karena diketahui yang memiliki kondisi lebih kuasa dalam kasus ini adalah seorang yang diduga korban yakni Putri Candrawathi.
"Korban yang punya lebih kuasa masih bisa tinggal satu rumah dengan terduga pelaku. Ini juga ganjil, janggal. Brigadir J juga masih dibawa ibu PC ke rumah Saguling. Dari Magelang ke rumah Saguling," tuturnya.
Kendati demikian, Edwin masih belum bisa mengungkapkan lebih lengkap atau detail mengenai kejanggalan lainnya yang telah didapati oleh LPSK.
Sebab, kasus terdebut saat ini masih dalam penyidikan tim dari Polri sehingga nanti baru akan diperbaharui jika memang penyidikan tersebut rampung dilakukan.
"Nanti kalau sudah dibuka oleh penyidik saya tambahkan. Ada 7 kejanggalan atas dugaan peristiwa asusila atau pelecehan seksual di Magelang. Tapi saya hanya bisa sebutkan 6," ujar dia.
Sebelumnya, Komnas HAM dalam temuannya mengungkapkan adanya dugaan kekerasan seksual yang dialami Putri Candrawathi.
"Diduga kuat terjadinya tindak kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir J kepada saudari PC di Magelang tanggal 7 juli 2022," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara, Kamis (1/9/2022).
Ia juga mengungkap, adanya obstruction of justice atau tindakan menghalang-halangi penyidikan dalam kasus Brigadir J, yang membuat Putri Candrawathi terhambat melaporkan kejadian dugaan kekerasan seksual yang dialaminya kepada polisi.
"Ini kan kejadiannya di Magelang, tetapi skenario yang dibangun kejadiannya di Duren Tiga," ujar Beka.
"Nah ini kan ada hambatan terhadap kebebasan dari saudari PC untuk menjelasakan atau melaporkan apa yang sesungguhnya ia alami. Ini baru dugaan."
Baca juga: JENDERAL BINTANG 3 POLRI Bongkar Alasan Putri Tak Ditahan Sebagai Tersangka : Kesehatan, Kemanusiaan
Baca juga: Komnas HAM Minta Polri Tegas Dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J, Taufan: Jangan Bergantung ke Saksi!
Komnas HAM Sebut Video Call Brigadir J dengan Pacarnya Bisa Jadi Bukti
Komnas HAM berasumsi bahwa kesaksian Vera Simanjuntak bisa menjadi bukti kuat adanya pelecehan di kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat.
Vera Simanjuntak merupakan pacar dari mendiang Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Vera pernah memberikan pengakuan bahwa sebelum kekasihnya itu meninggal sempat menghubunginya lewat sambungan video call.
Katanya, Brigadir J menangis merasa terancam oleh 'skuad lama' yang ternyata adalah sosok tersangka Kuat Maruf.
Menurut Komnas HAM, pengakuan Vera itu bisa menjadi bukti memperkuat dugaan adanya pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J kepada Putri Candrawathi.
Hal itu disamaikan oleh Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik, Jumat (2/9/2022).
"(Kata Vera) 'kenapa?'. (Dijawab Brigadir J) 'karena kalau naik ke atas, lantai 2, ibu sakit. Makanya aku diancam mau dibunuh dia'. Dalam rekonstruksi kan ada yang dia dikejar-kejar pakai pisau itu. Jadi justru Vera pun akan memperkuat kesaksiannya itu," ucap dia, dikutip dari Kompas.TV, Sabtu (3/9/2022).
Awalnya Damanik memaparkan rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J yang telah dilakukan, yakni pada 4 Juli 2022, Brigadir J disebut membopong Putri saat berada di rumah Sambo di Magelang, Jawa Tengah.
Kemudian, pada 7 Juli 2022 malam, pembantu Ferdy Sambo yang bernama Susi duduk di lantai, sementara Putri sedang menangis.
"Dipanggil lah Kuat (Ma'ruf). Kuat mengaku bahwa ada kekerasan (seksual). Kemudian pulang tanggal 8 (Juli 2022). Ibu ketemu suaminya, FS," ujar Taufan.
Taufan menambahkan, Putri kemudian melaporkan kejadian kekerasan seksual yang dialami kepada Ferdy Sambo. Kesaksian itu pun dimasukkan ke dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
Taufan kemudian mengandaikan kasus ini sudah berada di tahap persidangan. Dia yakin hakim dan jaksa pasti akan menanyakan alasan Sambo membunuh Brigadir J.
"Jaksa, hakim, nanya sama Ferdy Sambo, 'kenapa anda membunuh Yosua?'. (Sambo menjawab) 'saya marah, Yang Mulia'. (Jaksa dan hakim bertanya) 'kenapa kamu marah?'. (Sambo menjawab) 'istri saya diperkosa'. Kan gitu," tutur dia.
Setelah itu, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, hingga Kuat Maruf pasti akan dimintai kesaksiannya pula oleh hakim.
"Dipanggil lah yang namanya Putri. (Hakim bertanya) 'kamu diperkosa?' (Dijawab) 'iya'. Dipanggil Susi, 'kamu menyaksikan?'. (Dijawab) 'enggak, Pak. Cuma saya lihat ibu nangis-nangis dia bilang barusan diperkosa'. Ricky sama (kesaksiannya). Kuat sama," kata Taufan.
Oleh sebab itu, Komnas HAM, lanjut Taufan meminta agar dugaan pelecehan seksual di Magelang itu didalami oleh Polri secara ilmiah.
Dia menyarankan polisi mendatangkan ahli-ahli tertentu untuk mendalami kebenaran dari keterangan para saksi dan tersangka tersebut.
"Kalau perlu pakai lie detector segala macam. Justru rekomendasi kami itu (menelusuri isu pelecehan seks) ingin mencari kebenaran sesungguhnya," ucap Taufan.
Usai didalami, maka baru ketahuan apakah isu pelecehan seksual terhadap Putri itu gugur atau tidak.
Sebagai informasi, Putri Candrawati pernah mengaku bahwa dirinya dilecehkan Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Hanya saja, Polri menghentikan laporan Putri karena terbukti tidak ada pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J.
Kini, Putri Candrawathi dan para tersangka lainnya memberikan keterangan bahwa dirinya dilecehkan Brigadir J di Magelang.
"Keadilan harus kepada semua orang, tidak hanya 1 pihak," imbuh Taufan Damanik.
(*)
Sebagian artikel sudah tayang di kompas.TV
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/LPSK-membantah-keterangan-Komnas-HAM.jpg)