Judi Tembak Ikan Merajalela di Pantai Labu, Warga Mengamuk Hancurkan Mesin Judi di Dua Desa
Warga di dua desa mengamuk hancurkan mesin judi karena aparat penegak hukum dianggap tidak bisa melakukan penindakan
Yemi meminta agar masyarakat menahan diri.
"Saya berharap masyarakat tidak boleh melakukan tindakan-tindakan yang persekusi atau anarkis.
Laporkan ke kami apabila ada penyakit-penyakit masyarakat agar kami tindaklanjuti," kata Yemi.
Namun, ketika disinggung bilamana kasus sudah dilapor masyarakat tapi anggota Polresta Deliserdang tidak bergerak, mantan Kapolres Pelabuhan Belawan inipun memberi jawaban yang diplomatis.
Baca juga: Gelper Judi Tembak Ikan Abi Zone Digerebek, 21 Orang Tercyduk, Termasuk 6 Wanita Ini
"Saya enggak tahu mereka sudah melaporkan atau belum.
Pada prinsipnya, laporkan saja ke kami, dan kami pasti akan tindaklanjuti," kata Yemi.
Terkait kasus di Desa Denai Sarang Burung dan Desa Pantai Labu Baru, Yemi mengatakan bahwa ada warga yang melapor dianiaya.
"Coba tanya Kasat Reskrim nama lengkapnya siapa.
Kurang tahu saya perannya sebagai apa yang melapor. Tanya Kasat coba," kata Yemi.
Baca juga: Puluhan Pejudi Lari Kocar-kacir, Polres Siantar dan Brimob Gerebek Gelper Judi Tembak Ikan
Terkait masalah judi tembak ikan ini, kasus serupa juga pernah terjadi di Kelurahan Pekan Tanjungmorawa, Kecamatan Tanjungmorawa.
Saat itu, kalangan emak-emak sempat turun ke jalan melakukan aksi.
Mereka mendesak agar lapak judi tembak ikan di Jalan Irian, Gang Pendidikan Lingkungan I dan Gang Beringin ditutup.
Namun begitu, Kapolsek Tanjungmorawa AKP Sawangin Manurung sempat menanggapi santai masalah ini.
Sawangin malah menyamakan kasus judi tembak ikan ini dengan permainan Time Zone.
Baca juga: Judi Tembak Ikan Terus Beroperasi, Polda Lakukan Hal Ini
Polres Sergai Bertindak
Jika Polresta Deliserdang belum ada kabar melakukan penindakan terhadap judi tembak ikan, lain halnya dengan Polres Serdangbedagai (Sergai).
Petugas Sat Reskrim Polres Sergai yang dikomandoi Kasat Reskrim AKP Pandu Winata sudah lebih dahulu bergerak melakukan penindakan.
Satu warung yang dijadikan lapak judi tembak ikan di Dusun V, Desa Gempolan, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Sergai digerebek pada Selasa (20/10/2020) malam.
Baca juga: Polda Gerebek Judi Tembak Ikan Beromset Rp 20 juta dan Berhadiah Motor
Dalam penindakan ini, meski petugas tidak mengamankan pemilik dan pemodal judi, namun mereka mengamankan seorang pemain dan pemilik warung.
Keduanya adalah DTS (32) dan RT (45), warga setempat.
Menurut Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang, pihaknya turut mengamankan satu unit mesin judi tembak ikan.
"Tersangka DTS ini berperan sebagai penjaga dan pemilik warung. Sementara RT adalah pemain," kata Robin, Rabu (21/10/2020).
Perwira berpangkat dua melati emas di pundak ini mengatakan, dari pengakuan DTS, mesin judi itu milik seorang lelaki yang akrab disapa Along. Saat ini, polisi pun masih memburu Along.
Baca juga: Polisi Akan Sikat Pemilik dan Pelaku Judi Tembak Ikan
"Kasus ini masih dalam pengembangan tim penyidik," kata Rpbin.
Dari pengakuan tersangka DTS di hadapan Kanit I Sat Reskrim Polres Sergai Iptu Made Dwi Krisnanda, adapun cara permainan judi mesin tembak ikan ini yakni,
pertama pemain harus membeli kredit poin sebanyak-banyaknya, yang terdapat dalam chip dengan nilai Rp.1000 untuk per kredit poin.
Setelah pemain membeli kredit poin, maka penjaga mesin mengisikan kredit poin ke dalam mesin untuk digunakan oleh pemain, agar bisa menembak ikan yang berenang di layar monitor.
Baca juga: Detik-detik Pengerusakan Mesin Judi Tembak Ikan oleh Emak-emak di Kabupaten Deliserdang
Apabila pemain dapat menembak ikan besar sampai mati, maka pemain akan mendapatkan penambahan kredit poin dengan sendirinya,
dan kredit poin yang dimiliki pemain dapat ditukarkan dengan jumlah nominal pertukaran sama dengan pembelian kredit yaitu untuk per 1 kredit poin senilai Rp.1000.
Dari pengakuan tersangka DTS, omzet perharinya bisa mencapai Rp 800 ribu hingga Rp 1 juta, tergantung jumlah penukaran uang pemain.
Dari permainan judi ini, DTS mendapat imbalan Rp.130.000 dari omzet yang didapat.(dra)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/arena-judi-tembak-ikan-di-singapore-station-tribunm-edan_20160509_205948.jpg)