Polisi Akan Sikat Pemilik dan Pelaku Judi Tembak Ikan

"Kalau tidak ada barang bukti, kami tidak bisa sembarangan melakukan pemberangusan," katanya.

Tribun Medan/Joseph Wesly Ginting
Kasubdit III/Umum Ditreskrimum Polda Sumut AKBP Faisal Florentinus Napitupulu 

Laporan Wartawan Tribun Medan / Joseph Ginting

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN-Kasubdit III/Umum Ditreskrimum Polda Sumut AKBP Faisal Florentinus Napitupulu mengatakan akan menyikat seluruh pelaku judi tembak ikan. Namun katanya dalam melakukan penindakan pihaknya membutuhkan bukti.

"Kalau sudah terbukti akan kami sikat," katanya, Kamis (26/5/2016).

Namun Faisal mengatakan pihaknya tidak bisa serta merta melakukan pemberangusan lokasi perjudian dengan modus permainan ketangkasan tersebut karena petugas kepolisan membutuhkan barang bukti.

"Kalau tidak ada barang bukti, kami tidak bisa sembarangan melakukan pemberangusan," katanya.

Faisal mengaku pihaknya tidak akan pandang bulu dalam menangkap para pelaku perjudian tembak ikan. Dia mengatakan petugas kepolisian hanya bekerja sesuai dengan prosedur standar operasional.

Terkait maraknya perjudian tembak ikan di kota Medan, Faisal mengatakan pihaknya tidak bisa gegabah dalam melakukan penyelidikan. Namun katanya bila pihaknya mencium adanya praktek perjudian, pihaknya akan melakukan penindakan. (wes/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved