Judi Tembak Ikan Merajalela di Pantai Labu, Warga Mengamuk Hancurkan Mesin Judi di Dua Desa

Warga di dua desa mengamuk hancurkan mesin judi karena aparat penegak hukum dianggap tidak bisa melakukan penindakan

Editor: Array A Argus
Tribun Medan / Dedy
Arena Judi Tembak Ikan di Singapore Station Jalan Adam Malik, Medan, Senin (9/5/2016) 

"Sebenarnya warga saya (yang ikut menghancurkan mesin judi) itu hanya ada beberapa orang saja.

Orang luar yang melakukannya," kata Suriyat.

Disinggung lebih lanjut mengenai pemilik lapak judi ini, Suriyat mengaku tidak tahu.

Berdasarkan informasi yang didapat Suriyat, penyedia lapak adalah warga keturunan.

"Mesinnya punya siapa, saya enggak tahu pasti," kata Suriyat.

Karena masalah ini memicu kegaduhan cukup sengit, pihak Kecamatan Pantai Labu kemudian membuat surat edaran, untuk menutup lapak judi tersebut.

Bahkan, pihak kecamatan juga melayangkan surat ke polsek setempat.

"Kalau dari kami di desa, hanya bisa memberi peringatan saja.

Apalah kekuatan kami," kata Suriyat.

Dia pun berharap, pihak terkait bisa segera mengambil sikap untuk menangani masalah perjudian ini.

SEJUMLAH tersangka kasus perjudian saat hendak dipaparkan di Mapolres Asahan, Rabu (29/7/2020). Sejak Januari-Juli 2020 Polres Asahan dan jajaran berhasil mengungkap 53 kasus dengan jumlah tersangka 63 orang.
SEJUMLAH tersangka kasus perjudian saat hendak dipaparkan di Mapolres Asahan, Rabu (29/7/2020). Sejak Januari-Juli 2020 Polres Asahan dan jajaran berhasil mengungkap 53 kasus dengan jumlah tersangka 63 orang. (TRIBUN MEDAN/HO)

Sebab, bisa saja aksi serupa terjadi lagi, mengingat warga desa sudah resah dengan keberadaan permainan judi bermodus game ketangkasan ini.

Camat Pantai Labu Fitrian Sukri berharap agar masyarakat jangan mudah terprovokasi.

Katanya, masalah ini jangan sampai menimbulkan gesekan yang semakin luas.

Dia berharap, lapak judi tembak ikan ini bisa diberangus dari wilayahnya.

Baca juga: Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Kawasan Biru-Biru, Amankan 10 Orang dan Mesin Judi Tembak Ikan

"Ini jugakan memberikan contoh tidak baik kepada anak-anak di bawah umur sehingga penasaran dan ikut mencoba bermain game ketangkasan yang berujung judi.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved