Polisi Kembali Gerebek Narkoba di Bantaran Rel Kereta di Tembung
Personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan, melakukan penggerebekan ke wilayah Tembung, Kota Medan, Sabtu (25/4)
Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Truly Okto Hasudungan Purba
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan, melakukan penggerebekan ke wilayah Tembung, Kota Medan, Sabtu (25/4) kemarin. Dari penggerebekan ini, Satresnarkoba menyasar dua titik di kawasan rel kereta api di wilayah Kecamatan Percut Sei Tuan dan mengamankan sebanyak empat orang beserta sejumlah barang bukti. Keempat pria yang diduga menyalahgunakan narkoba yakni DS (40), AF (20), SH (37), dan ZS (48). Mereka ditangkap dan barang bukti narkotika sbau diamankan.
Dua titik di bantaran Rel KA Tembung yang digerebek, yakni Gang Nusa Indah, dan Gang Pisang, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan. Dari dua titik ini, Satresnarkoba menyita 10 paket narkotika jenis sabu dengan berat 10,59 gram disita dari para pelaku, dalam kemasan yang beragam.
Baca juga: Warga Resah PK5 Kesawan Semrawut di Zona Merah, Wali Kota: Jangan Khawatir Kami Siapkan Solusinya
“Ada empat orang yang kita amankan, selain sabu kami juga sita paket ganja kering, timbangan elektrik, alat untuk menggunakan narkoba, uang diduga hasil penjualan narkoba, dan puluhan plastik klip,” ujar Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, Senin (27/4).
Dikatakan Rafli, praktek peredaran narkotika di wilayah tersebut selama ini memang cukup meresahkan masyarakat. Bahkan, meskipun beberapa waktu lalu telah dilakukan penggerebekan namun para pelaku ini tampaknya masih terus ada dan tak jera melakukan transaksi haram ini. “Kawasan ini kemarin sempat kami bersihkan dan dalam pantauan kami. Kami memantau kembali ada aktivitas jual beli narkoba disini, sehingga kami kembali melakukan penggerebekan,” katanya.
Rafli menjelaskan, pengungkapan tindak pidana narkoba bukanlah sebatas tentang statistik tingginya angka pengungkapan. Namun terlebih perihal bagaimana upaya mencegah peredaran narkoba yang dapat mengancam massa depan generasi penerus bangsa.
Oleh sebab itu, katanya tindakan tegas dan terukur dipastikan akan dilakukan Satresnarkoba Polrestabes Medan, untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polrestabes Medan. “Kami hadir sebagai bentuk komitmen kami untuk menjaga generasi penerus bangsa agar bebas dari penyalahgunaan narkoba, kami pastikan tindakan tegas akan kami lakukan bagi siapa saja yang berani melawan terlebih mengancam nyawa petugas saat penindakan pelaku narkoba dilakukan," ucapnya.
Usai menangkap pelaku dan menyita barang bukti, di lokasi penggerebekan petugas kemudian menghancurkan lapak narkoba di bantaran Rel KA Tembung, dan kemudian membumi hanguskan seluruh lapak yang dijadikan tempat transaksi dan konsumsi narkoba. (mns/Tribun-Medan.com)
| Polsek Bilah Hulu Gerebek Sarang Narkoba di Dusun Mual Mas Labuhanbatu, Warga Apresiasi Polisi |
|
|---|
| Polres Pelabuhan Belawan Gerebek Sarang Narkoba di Martubung, 3 Pengedar dan 1 Pengguna Ditangkap |
|
|---|
| Digrebek di Rumah Wati, Pria di Simalungun Tertangkap Nyabu dengan Barang Bukti Lengkap |
|
|---|
| 7 Penyerang Aparat Ditangkap: Kombes Calvijn Tuntaskan Operasi Gabungan di Sarang Narkoba Bagan Deli |
|
|---|
| Kecamatan Medan Labuhan Bersama TNI/Polri Bongkar Barak Judi dan Narkoba di Kelurahan Pekan Labuhan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Tim-Satresnarkoba-Polrestabes-Medan-menggerebek-sarang-narkoba-11.jpg)