Judi Tembak Ikan Terus Beroperasi, Polda Lakukan Hal Ini

"Itu tidak boleh. Harus dilakukan tindakan. Ke pihak Polres nanti kita sampaikan untuk ditindak. Tolong juga disampaikan langsung ke Polres informasi"

Penulis: Dedy Kurniawan |
Tribun Medan / HO
Penggerebekan Game Zone Judi Tembak Ikan di Jalan Tanah Jawa, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara, Selasa (21/3/2017) sekira pukul 21.30 WIB. 

Laporan Wartawan Tribun Medan / Dedy Kurniawan

TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - Maraknya praktek judi modus Game Zone Tembak Ikan di wilayah hukum Polres Siantar menjadi perhatian Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut). Unit Jahtanras Polda Sumut melakukan penggerebekan ke wilayah hukum Polres Siantar.

Beberapa lokasi Game Zone Judi Tembak Ikan di Siantar diduga, di antaranya GG Zone, di Jalan Tanah Jawa, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara.

Abi Zone, di Jalan Kartini, Kelurahan Banjar, Kecamatan Siantar Barat. King Zone, di Jalan sutomo belaiamg Paradep, tepatnya di komplek Sianyar Bisnis Centre.

Baca: Suruh Pedagang Pindah, Tapi Tempat Penampungan Masih Terkunci, Ternyata . . .

"Itu tidak boleh. Harus dilakukan tindakan. Ke pihak Polres nanti kita sampaikan untuk ditindak. Tolong juga disampaikan langsung ke Polres informasinya," tegas Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan dihubungi tribun-medan.com via seluler, Kamis (23/3/2017).

Teranyar, Unit Jahtanras Polda Sumut yang dipimpin AKBP Faisal Napitupulu terpaksa turun langsung ke Siantar melakukan penggerebekan lokasi permainan Game Zone Tembak Ikan di Jalan Tanah Jawa, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara, Selasa (21/3/2017) sekira pukul 21.30 WIB.

AKBP Faisal membenarkan dan menjelaskan, penggerebekan ini berawal dari informasi warga, adanya gelanggang permainan (Gelper) anak-anak yang dijadikan lokasi praktek judi. Apalagi adanya lokasi ini sudah saban tahun beroperasi dan beromzet ratusan juta.

"Penggerebakan ada kita lakukan di Siantar. Itu nanti akan kita ekspose sekalian semuanya. Untuk barang buktinya masih kami lakukan pemeriksaan," tegas Faisal Napitupulu.

Informasi dihimpun Tribun Medan, selain mengamankan pekerja dan belasan pria yang diduga sebagai pemain, petugas menyita sejumlah mesin tembak ikan.

Saat penggerebeka, petugas Polda Sumut berpakaian sipil didampingi sejumlah petugas dari Polres Siantar, di mana salah satunya turut hadir Kanit Jahtanras Sat Reskrim Polres Siantar Iptu Yuken Saragih dengan menggunakan beberapa mobil jenis minis bus.

Setiba di lokasi, petugas langsung meringsek ke dalam lokasi permainan dan mengamankan sejumlah pekerja gelanggang permainan elektronik itu. Selanjutnya, petugas mengamankan belasan pria yang sedang bermain dan memasukkannya ke dalam mobil.

Belum diketahui kemana para pemain dan pekerja itu dibawa. Namun pagi harinya petugas kembali datang dengan menggunakan truk dan selanjutnya mengangkut sejumlah mesin permainan dan membawanya.

Menurut keterangan warga, ada sekira 15 pemain termasuk pemasok hadiah rokok yang diamankan.

(Dyk/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved