Pupuk Subsidi Selalu 'Hilang' saat Musim Tanam di Sejumlah Kecamatan Deliserdang
Petani di Kabupaten Deliserdang berharap pemerintah daerah lakukan evaluasi terkait kelangkaan pupuk saat musim tanam
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Array A Argus
TRI BUN-MEDAN.COM-Sejumlah petani di Kecamatan Beringin dan Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deliserdang mengeluh karena pupuk bersubsidi sangat susah ditemui.
Tiap kali memasuki musim tanam seperti sekarang ini, pupuk subsidi selalu "hilang" di pasaran.
Yang ada, hanya pupuk non subsidi dengan harga jual jauh lebih mahal.
• Seorang Petani Karet Selamat dari Terkaman Harimau, Kaki Dicakar saat Panjat Pohon
"Pupuk subsidi yang sangat susah dicari itu adalah jenis urea.
Dimana-mana kami cari enggak ketemu," kata Supardi, petani dari Desa Sidourip, Kecamatan Beringin, Jumat (12/6/2020).
Supardi mengatakan, memasuki musim tanam seperti sekarang ini, mereka sangat membutuhkan pupuk subsidi.
Jika harus menggunakan pupuk non subsidi, para petani ini tidak punya uang lebih.
• Petani Simalingkar Deliserdang Geruduk Kantor BPN, Tak Terima Lahan Mencari Makan Dirusak
"Kalau yang non subsidi ini mahal kali harganya. Bisa sampai Rp 270 ribu perkarung," kata Supardi menghela nafas.
Ia mengatakan, perbandingan harga antara pupuk subsidi dan non subsidi cukup jauh.
Jika pupuk subsidi, cukup dengan Rp 90 ribu, mereka sudah bisa merawat padinya hingga panen.
"Tapi ya itu lah, sekarang ini payah kali dicari. Enggak tahu kenapa bisa begini.
Tiap kali musim tanam, pasti enggak ada di pasaran. Tahun lalu juga begitu," katanya.
• Curhat Petani Taput Saat Reses DPRD, Sulit Dapat Pupuk Subsidi, Perbaikan Jalan, hingga Bibit Durian
Supardi menjelaskan, saat ini dirinya bersama petani lain saling berbagi informasi dimana ada menjual pupuk bersubsidi.
Jika memang beberapa hari ini pupuk urea bersubsidi masih langka, mau tidak mau mereka harus membeli pupuk yang non subsidi.
"Enggak ada pilihan lain lah ini. Daripada nanti padi kami rusak dan mati," kata Supardi kembali menghela nafas.
Jika di Desa Sidourip, pupuk subsidi jenis urea yang susah dicari, lain halnya di Desa Dusian, Kecamatan Pantai Labu.
Menurut Hulman, petani di Desa Durian, pupuk subsidi yang susah dicari itu justru jenis SP dan Phonska.
• Ngeri! Kim Jong Un Pastikan Jenazah Covid-19 Tak Dimakamkan, Mayat-mayat Digunakan untuk Pupuk
Untuk pupuk urea, kata dia, keberadaannya masih mencukupi dan mudah didapat.
Namun begitu, Hulman merasa kecewa lantaran kondisi seperti ini terus-terusan terjadi jelang musim tanam.
Pihak Pemkab Deliserdang, kata Hulman, tak pernah melakukan evaluasi terkait persoalan pupuk subsidi ini.
"Gimana lah ya. Di satu sisi kita diharapkan bisa meningkatkan sektor pertanian.
Di sisi lain, kami yang petani kecil ini kesulitan mendapatkan pupuk subsidi," kata Hulman yang tergabung di kelompok tani Usaha Maju tersebut.
• Ingat, Penjual Pupuk yang Tidak Sesuai SNI Bisa Diancam Pidana Penjara
Hulman mengatakan, jika pupuk subsidi sulit didapat, tentu tanaman padi milik petani akan sulit untuk dirawat.
Kalaupun harus menggunakan pupuk non subsidi, kebanyakan petani kecil seperti dirinya tidak punya cukup uang.
Jangankan untuk membeli pupuk, untuk kebutuhan sehari-hari saja masih terbilang kurang.
"Kami hanya bisa berharap pemerintah daerah bisa memperhatikan nasib petani kecil seperti kami.
Kalau tanaman tidak diberi pupuk, tentu padi kami hasilnya tidak akan bagus," kata Hulman.
• Pengoplos Pupuk Subsidi Mengubah Warna Pakai Bahan Kimia Pemutih Caustic Soda
Disinggung lebih lanjut mengenai masalah pupuk ini, Hulman mengatakan pupuk subsidi jenis SP harganya bisa mencapai Rp 97 ribu.
Sementara untuk yang non subsidi, bisa tembus Rp 350 ribu.
"Dalam setahun ini petani bisa tiga kali panen.
Makanya harapan kami cuma itu, pupuk subsidi tersedia bagi petani," ujarnya.
Kadis Pertanian Deliserdang, Kamaluddin Ginting yang berulangkali dikonfirmasi Tribun Medan memilih tidak merespon konfirmasi yang dilayangkan kepada dirinya.
Berulangkali dihubungi dan dikirim pesan singkat, Kamaluddin bungkam soal kelangkaan pupuk bersubsidi ini.
Sementara itu, Kabid Sarana dan Prasarana Dinas Pertanian Deliserdang, Hasan Basri Hasibuan mengatakan saat ini sudah ada perusahaan yang ditunjuk sebagai penyalur bersubsidi oleh pemerintah pusat. Tahun ini merupakan yang kedua.
"Dahulu, kan pakai RDKK (Rencana Defenitif Kebutuhan Kelompok) manual.
Sekarang sudah tahun kedua e-RDKK. Kementan dan Kementerian Perdagangan itu mengharuskan seperti itu," katanya.
Hasan bilang, data milik petani harus diupload ke software Kementan.
• Limbah Plastik Sisa Pembakaran Bisa untuk Pupuk, Sayudi Berharap Dukungan Pemerintah
"Penguploadan nya ada admin kita di tiap-tiap kecamatan," kata Hasan.
Namun, sambungnya, sebelum mengupload semua data petani, tentu mereka harus mengumpulkan KTP masing-masing anggota kelompok tani.
Selanjutnya, pengurus kelompok tani ini lah yang memberikannya kepada Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL).
"Kendalanya sekarang ini, petani tidak mau memberikan fotocopy KTP.
Misalnya ada kelompok tani 60 anggotanya, itu 10 yang mau 50 lagi belum kasih," kata Hasan.
• Polres Nias Amankan Pupuk Non Subsidi Ilegal, Pemilik Ditangkap
Tidak hanya salinan fotocopy KTP, kelompok tani juga wajib memberikan nama ibu kandung masing-masing petani.
"Nanti selain diberikan pada PPL, bisa juga dikasih ke kios-kios pupuk.
Itulah dasar orang itu berikan pupuk nanti. Jatahnya sedikit saat ini, karena yang mau minta banyak.
Yang terupload masih 70 persen di Deliserdang," kata Hasan.
Punya 33.992 Hektare Lahan
Kabid Sarana dan Prasarana Dinas Pertanian Deliserdang, Hasan Basri Hasibuan mengatakan, saat ini Kabupaten Deliserdang memiliki lahan pertanian seluas33.992 hektare.
Berkaitan dengan pupuk tadi, lanjut Hasan, karena data yang terupload baru 70 persen, tentu berdampak pada berkurangnya jumlah pengiriman pupuk.
Sementara permintaan di lapangan cukup tinggi.
• Sekolah Alam Medan Manfaatkan Kotoran Sapi Jadi Pupuk Kandang dan Biogas Buat Masak
"Kalau sosialisasi sama petani sudah kami lakukan. Kami mengundang pengurus kelompok-kelompok tani itu," kata Hasan.
Ia mengklaim, sejak tahun 2018 lalu, Distan Deliserdang gencar melakukan sosialisasi kepada petani agar segera menyerahkan data yang diminta.
"Intinya seperti itulah penyaluran pupuk bersubsidi sekarang ini, kenapa bisa gitu Kementerian lah yang tahu.
Dulu RDKK manual, tapi sekarang e-RDKK. Makanya kalau tidak ikut kelompok tani, ya tidak bisa (dapat jatah pupuk)," katanya.(dra)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/08022020_panen_padi_danil_siregar.jpg)