TRIBUN WIKI
Tanggal Merah Bulan April 2026, Ada Berapa Libur Nasional?
Berdasarkan SKB Menteri terdapat terdapat dua hari libur nasional pada April 2026. Dua hari libur nasional tersebut adalah hari besar keagamaan.
Penulis: Array A Argus | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM,- Pemerintah telah menetapkan tanggal merah bulan April 2026 yang mencakup beberapa libur nasional penting.
Berdasarkan kalender Hijriah yang diterbitkan oleh Kementerian Agama, bulan April 2026 bertepatan dengan bulan Syawal hingga Dzulqaidah.
Penetapan hari libur ini juga mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PANRB.
Baca juga: Gubsu Bobby Nasution Wacanakan One Day No Car bagi Seluruh ASN di Pemprov Sumut
Merujuk pada SKB Nomor 1497 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 5 Tahun 2025, terdapat dua libur nasional pada April 2026.
Kedua tanggal merah tersebut adalah hari besar keagamaan.
Meski terdapat dua hari besar keagamaan, pemerintah tidak menetapkan cuti bersama selama April 2026.
Baca juga: Gubsu Bobby Wacanakan Terapkan One day No Car untuk ASN Pemprov Sumut
Artinya, tidak ada tambahan hari libur resmi di luar tanggal merah yang sudah ditentukan.
Hal ini berbeda dengan bulan-bulan tertentu yang biasanya memiliki cuti bersama untuk memperpanjang masa liburan masyarakat.
Namun demikian, masyarakat tetap berpeluang menikmati libur panjang.
Daftar tanggal merah bulan April 2026
Berdasarkan SKB Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PANRB Nomor: 1497 Tahun 2025, Nomor: 2 Tahun 2025, dan Nomor: 5 Tahun 2025, terdapat dua hari libur nasional pada April 2026.
Baca juga: Menteri Perumahan Maruarar Sirait Tinjau CPB Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya
Kedua tanggal merah tersebut adalah:
- 3 April 2026 (Jumat): Wafat Yesus Kristus
- 5 April 2026 (Minggu): Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah).
Pada bulan April 2026 tidak terdapat cuti bersama yang ditetapkan pemerintah.
Baca juga: Pergantian Kepala BAIS Dianggap Bukan Solusi Penyelesaian Kasus Andrie, Pertanggungjawaban Hukum?
Meski demikian, momen ini berpotensi menjadi libur panjang, terutama bagi pekerja yang memiliki jadwal libur akhir pekan pada Sabtu dan Minggu.
Dengan posisi tanggal 3 April yang jatuh pada hari Jumat, masyarakat bisa menikmati akhir pekan yang lebih panjang.
Pasalnya, tanggal 3 April 2026 jatuh pada hari Jumat, yang berdekatan dengan akhir pekan Sabtu dan Minggu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/tanggal-merah-april-2026.jpg)