TOPIK
Korupsi Dana BOS
-
Majelis hakim diketuai M Nazir menilai, keduanya terbukti melakukan tindak pidana korupsi yang mengakibatkan kerugian negara senilai Rp1.846.037.100
-
enam orang tersangka yang diduga melakukan penyalahgunaan dan korupsi dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah.
-
Kepala SMK Pencawan, Restu Pencawan dalam waktu dekat akan segera diadili di PN Medan
-
Tiga perempuan yang menjadi penanggungjawab, kepala sekolah, dan bendahara di sebuah yayasan swasta menjadi tersangka kasus korupsi dana BOS.
-
Terpidana kasus korupsi pengelolaan dana BOS Kota Binjai setor uang pengganti ke jaksa Rp 150 juta
-
Iqbal suami Eks Kepala Sekolah SMAN 6 Kota Binjai Ika Prihatin, terungkap dalam persidangan bahwa banyak terlibat dalam penggunaan Dana BOS.
-
Kepala Sekolah MAN Binjai, Evi Zulinda dicurigai melakukan korupsi dana BOS. Kemenag turut angkat bicara
-
Kepala Sekolah MAN Binjai, Evi Zulinda dicurigai korupsi dana BOS hingga didemo siswanya. Video demo siswa pun viral
-
Kejari Binjai akhirnya memenjarakan mantan Kepala SMA Negeri 6 Binjai berinisial IP terkait korupsi dana BOS
-
Dari hasil uji petik pada 24 sekolah yang menerima dana BOS, ditemukan penyalahgunaan hibah dana BOS yang diperuntukkan untuk biaya Honor, Insentif.
-
Kejari Simalungun akhirnya menangkap buronan kasus korupsi dana BOS bernama Hardono Purba di tempat persembunyiannya
-
Tersangka dugaan korupsi bansos di SMA Negeri 6 Kota Binjai setor Rp 150 juta ke jaksa setelah ketahuan korupsi
-
Eks Kepsek SMAN 8 Medan, Jongor Ranto Panjaitan dinyatakan terbukti bersalah korupsikan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Rp 639 juta.
-
Eks Kepsek SMAN 8 Medan, Jongor Ranto Panjaitan dinyatakan terbukti bersalah korupsikan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Rp 639 juta.
-
Kejari Binjai berjanji akan segera memenjarakan Kepala SMA Negeri 6 Kota Binjai berinisial IP yang diduga korupsi dana BOS
-
Kepala SMA Negeri 6 Kota Binjai berinisial IP langsung mundur begitu dijadikan tersangka oleh Kejari Binjai
-
Plt Kadisdik Sumut wanti-wanti semua anak buahnya, khusus kepala sekolah soal penggunaan dana BOS
-
Kepala SMA Negeri 6 Kota Binjai berinisial IP akhirnya dijadikan tersangka, tapi belum ditahan Kejari Binjai
-
Eks Kepala SMA Negeri 8 Medan dituntut 7,5 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Fauzan Irgi Hasibuan di PN Tipikor Medan
-
Ia mengatakan, pemanggilan para tenaga pendidik dan pengelola dana BOS ini, guna melengkapi berkas dugaan korupsi tersebut.
-
Bekas Kepala SMA Negeri 8 Medan dituntut hukuman tujuh tahun dan enam bulan penjara oleh jaksa penuntut umum
-
Eks Kepala SMA Negeri 8 Medan ngaku dana BOS dihabiskan dalam waktu satu hari. Pengakuan itu disampaikan dalam sidang lanjutan
-
Inspektorat Provinsi Sumatera Utara mulai melakukan pemeriksaan terhadap penggunaan dana BOS dan dana desa sejak tahun 2021.
-
Inspektorat Provinsi Sumut mulai melakukan pemeriksaan terhadap penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan dana desa sejak tahun 2021.
-
Guru SMA Negeri 8 Medan bongkar 'borok' eks Kepala Sekolah yang terjerat korupsi dana BOS
-
Kejaksaan Negeri Kota Binjai kembali memeriksa enam orang sebagai saksi dalam dugaan kasus korupsi pengelolaan dana BOS di SMA Negeri 6.
-
Kejari Binjai kembali menggilir pejabat di SMA Negeri 6 Kota Binjai terkait korupsi dana BOS
-
Kejaksaan Negeri Kota Binjai kembali melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah guru SMA Negeri 6.
-
PN Tipikor Medan menjatuhkan vonis 3 tahun dan enam bulan penjara terhadap eks Kepala SMPN 1 Dolok Silau
-
Dalam sidang sebelumnya terungkap bahwa terdakwa nekat tilap dana BOS Afirmasi Rp 214 juta buat dana berobat istri.
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved