Korupsi Dana BOS

Kacabdisdik Binjai Sebut Kepala SMA Negeri 6 Kota Binjai Mundur Begitu Jadi Tersangka Dugaan Korupsi

Kepala SMA Negeri 6 Kota Binjai berinisial IP langsung mundur begitu dijadikan tersangka oleh Kejari Binjai

Tayang:
Penulis: Satia | Editor: Array A Argus
HO
SMA Negeri 6 Kota Binjai tengah dipantau Kejari Binjai 

TRIBUN MEDAN.COM,BINJAI - IP, Kepala SMA Negeri 6 Kota Binjai langsung mundur begitu tahu dirinya dijadikan tersangka oleh Kejari Binjai, dalam kasus dugaan korupsi dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah).

Menurut Kepala Cabang Dinas Pendidikan Binjai - Langkat, Basir Hasibuan, sekarang posisi IP sudah digantikan dengan orang lain. 

"Sudah ganti (kasek), yang bersangkutan mengundurkan diri awal April," kata Basir, Senin (6/6/2022). 

Basir mengatakan, IP mengundurkan diri dari jabatannya karena alasan kesehatan. 

Baca juga: Kepala SMA Negeri 6 Kota Binjai Jadi Tersangka, Kadisdik Sumut Ingatkan Anak Buah Soal Dana BOS

"Dia sakit mengakunya, makanya mengurus pengunduran diri," ujar Basir tanpa menjelaskan sakit yang diderita tersangka. 

Setelah proses pengunduran diri IP diproses, Basir menyebut bahwa tersangka dugaan korupsi ini juga mengajukan permohonan pensiun dini.

"Di kami (Disdik Cabang Binjai-Langkat), saya setujui suratnya, kami sudah rekom (pensiun dini). Tinggal dia lagi di Disdik dan BKD Sumut," ujar Basir. 

Secara detail, Basir tidak mengetahui apakah permohonan pensiun dini IP sudah dikabulkan atau belum oleh Disdik Sumut.

Baca juga: Guru SMA Negeri 6 Kota Binjai Digilir Terus oleh Kejari Binjai Soal Dugaan Korupsi Dana BOS

Namun demikian, hal tersebut dapat diketahui dari gaji yang diperoleh IP. 

Jika IP tetap menerima gaji ketika permohonan pensiun dini dikabulkan, tentu hal tersebut menyalahi aturan.

"Kalau per bulan Mei dia tetap menerima gaji, nanti akan dikembalikannya. Sekarang ini saya enggak tahu lah di mana, begitu juga dengan soal pensiun dini, urusan dia lah itu," beber Basir. 

Sementara, Bendahara dana BOS berinisial EL, yang turut ditetapkan tersangka juga berstatus pensiunan Aparatur Sipil Negara.

Namun, Basir tidak mengetahui persis kapan EL telah dinyatakan pensiun. 

"Bendaharanya itu perempuan, sudah pensiun," kata Basir. 

Baca juga: Tiga Pejabat di SMA Negeri 6 Kota Binjai Kembali Diperiksa Jaksa Soal Korupsi Dana Bos

Dia tidak mengetahui kapan persisnya EL pensiun.

Sebab, saat Basir duduk sebagai Kacabdisdik Binjai-Langkat, EL sudah dinyatakan tidak lagi berstatus ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumut. 

"Kami pernah ketemu dengan ibu bendahara itu waktu dipanggil sekretaris dinas, saat itu dia (EL) juga sudah pensiun. Terhadap kasus ini (status tersangka), kami menghormati proses hukum yang berjalan," pungkasnya.(wen/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup E - Matchday 3
Jumat, 26 Juni 2026 | 03:00 WIB
Ecuador
Ekuador
VS
Germany
Jerman
Grup E - Matchday 3
Jumat, 26 Juni 2026 | 03:00 WIB
Curacao
Curacao
VS
Ivory Coast
Pantai Gading
Grup F - Matchday 3
Jumat, 26 Juni 2026 | 06:00 WIB
Japan
Jepang
VS
Sweden
Swedia
Grup F - Matchday 3
Jumat, 26 Juni 2026 | 06:00 WIB
Tunisia
Tunisia
VS
Netherlands
Belanda
Grup D - Matchday 3
Jumat, 26 Juni 2026 | 09:00 WIB
Turkiye
Turki
VS
United States
Amerika Serikat
Grup D - Matchday 3
Jumat, 26 Juni 2026 | 09:00 WIB
Paraguay
Paraguay
VS
Australia
Australia
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved