Korupsi Dana BOS

DELAPAN Guru SMA N 6 Binjai Kembali Diperiksa Kejaksaan Soal Dugaan Korupsi Dana BOS

Kejaksaan Negeri Kota Binjai kembali melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah guru SMA Negeri 6.

Penulis: Satia | Editor: Tommy Simatupang
HO
SMA Negeri 6 Kota Binjai tengah dipantau Kejari Binjai 

TRIBUN-MEDAN.com, BINJAI - Kejaksaan Negeri Kota Binjai kembali melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah guru SMA Negeri 6 Kota Binjai.

Pemeriksaan dilakukan, guna melengkapi bukti terkait dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Kasi Intel Kejari Binjai Muhammad Harris mengatakan, ada delapan orang yang diperiksa untuk melengkapi bukti penyidik.

"Ya, kita kemarin telah melakukan pemeriksaan terhadap delapan orang," kata dia, melalui sambungan telepon seluler, Jumat (25/2/2022).

Ia mengatakan, ada 30 pertanyaan yang dilontarkan penyidik terhadap delapan orang terperiksa tersebut.

"Ada 30 pertanyaan yang ditanyai oleh penyidik Pidsus terhadap mereka," ungkapnya.

Adapun kedelapan orang tersebut, yakni MRP, HL, CK, kemudian IRG, MPS, CES, TH dan DS.

"Masing-masing orang ditanya dengan berbagai pertanyaan oleh penyidik terkait dengan pengelolaan dana itu," jelasnya.

Pada temuan ini, SMA Negeri 6 diduga menyelewengkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2018-2021.

Adapun anggaran yang digelontorkan oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tidak sedikit, yakni Rp 4.206.190.000.

Kejaksaan Negeri Kota Binjai menemukan adanya dugaan korupsi terhadap pengelolaan dana BOS.

Di mana, Kepala Sekolah IP memerintahkan pegawainya IQ untuk membeli bahan keperluan sekolah, berupa Alat Perangkat Komputer (ATK) dan bahan bangunan rehab sekolah.

"Diduga turut serta dilakukan secara aktif oleh IQ merupakan staf pada SMA Negeri 6 Kota Binjai," ungkapnya.

Selain Kepala Sekolah, Harris mengatakan, penyidik Kejari Binjai telah memanggil belasan orang lainnya, termasuk Bendahara dan Pengelola BOS.

"Kita sudah melakukan panggilan terhadap belasan orang yang bersangkutan dengan dugaan korupsi ini," ucapnya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved