TAG
Budi Said
-
Tak hanya itu, terdakwa korupsi manipulasi pembelian emas Antam ini juga tetap harus menjalani hukuman 16 tahun penjara.
Kamis, 31 Juli 2025
-
Terdakwa Budi Said juga mendapat hukuman membayar uang pengganti juga Rp1,1 triliun. Siapa sebenarnya Budi Said, konglomerat berjuluk crazy rich Sura
Sabtu, 22 Februari 2025
-
Menurutnya, sekarang jadi pelaku tidak pidana atas unsur yang sama? Sedangkan yang (kasus korupsi) Rp 300 triliun cuma 6,5 tahun.
Sabtu, 28 Desember 2024
-
Sosok Budi Said, pengusaha yang dikenal dengan julukan "Crazy Rich" Surabaya, kini divonis 15 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi
Jumat, 27 Desember 2024
-
PT Antam sudah mengalami kerugian secara akuntansi karena laporan keuangan disusun berdasarkan standar akuntansi Indonesia.
Selasa, 19 November 2024
-
Budi Said lahir di Surabaya, 6 Mei 1964. Ia merupakan seorang pengusaha asal Surabaya, Jawa Timur yang merekayasa jual beli emas PT Antam
Rabu, 26 Juni 2024
-
Akibat pemufakatan jahat tersebut, perusahaan pelat merah PT Antam mengalami kerugian sebesar 1.136 kilogram emas logam mulia.
Jumat, 19 Januari 2024
-
Menurut Arya Sinulingga, tindakan ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberantas praktik-praktik tidak sah yang merugikan perusahaan BUMN.
Jumat, 19 Januari 2024
-
Crazy Rich Surabaya itu akan ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung selama 20 hari ke depan.
Jumat, 19 Januari 2024
-
Budi Said dan pegawai Antam pada tahun 2018 terlibat dalam merekayasa transaksi jual beli emas hingga merugikan Antam sebanyak Rp 1,1 triliun.
Jumat, 19 Januari 2024
-
Kasus yang menghebohkan publik terkait jual beli emas 7 ton antara Crazy Rich Surabaya, Budi Said dengan PT Antam kini memasuki babak baru
Kamis, 18 Januari 2024
-
Polemik beli emas 7 ton yang dilakukan Crazy Rich Surabaya, Budi Said (BS) dengan PT ANTAM terus bergulir.
Kamis, 18 Januari 2024
-
Tak tanggung-tanggung, Crazy Rich Surabaya ini memenangkan gugatan sebesar 1,1 ton emas atau setara dengan Rp 1,15 triliun.
Rabu, 20 September 2023
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved