Rabu, 8 Juli 2026

Sumut Terkini

PT CSIL Sebut Rugi Puluhan Ton Sawit Akibat Digarap Koperasi Warga

Lahan tersebut sebelumnya dikuasai oleh PT Citra Sawit Inti Lestari (CSIL) dan hak guna usaha (HGU) lahan masih dipegang oleh PT CSIL.

Tayang:
Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/Alif Al Qadri Harahap
Massa dari koperasi Tani melakukan pemanenan di tanah HGU milik PT CSIL, Kecamatan Sei Kepayang Kabupaten Asahan sempat terjadi adu argumen antara perusahaan, pengurus koperasi Tani, dan pihak pengamanan dari Polres Asahan, Rabu (8/7/2026). (Alif Alqadri Harahap/tribun-medan.com) 

TRIBUN-MEDAN.COM, KISARAN- Koperasi Bintang Tani Makmur Sejahtera menggarap lahan seluas 4.773,90 hektare yang sebelumnya dibatalkan SK Menteri Kehutanan oleh Mahkamah Agung.

Lahan tersebut sebelumnya dikuasai oleh PT Citra Sawit Inti Lestari (CSIL) dan hak guna usaha (HGU) lahan masih dipegang oleh PT CSIL.

"Kalau dari lokasi ini, yang kita lihat tadi. Biasanya, dalam tiga jam saja kami dengan tenaga 500 orang bisa memanen 15 ton. Itulah kira-kira kerugian kami," kata Tri Purnowidodo, penasihat hukum PT CSIL, Rabu (8/7/2026).

Kata Tri Purnowidodo, aksi yang dilakukan oleh masyarakat adalah bentuk penjarahan yang berujung pada pencurian.

"Bagi saya, ini adalah penjarah, ini adalah penjarahan. Kami, ini sebenarnya berharap aparat yang datang kemari, bisa memberikan pengamanan dan pencegahan," katanya.

Katanya, pihaknya tidak mengambil sikap pencegahan secara fisik. Sebab, masih mempertimbangkan terjadinya bentrok.

"Kalau kami turun melakukan pencegahan secara fisik, khawatir akan terjadi bentrok. Jadi, kami berharap dari pihak kepolisian dapat melakukan tindakan," katanya.

Katanya, tindakan koperasi tani tersebut adalah tindakan yang anarkis dan main hakim sendiri karena mengeksekusi lahan miliknya.

"Terkait pemanenan ini, kami akan mengambil langkah-langkah hukum dan akan melaporkannya ke pihak kepolisian," katanya.

Ia berharap, aktor-aktor intelektual dalam pemanenan tersebut harus diamankan. Sebab, Ia menuding pemanenan ini dilakukan secara struktur dan sistematis. 

"Mereka (koperasi bintang tani makmur sejahtera) menyurati kami akan melakukan pemanenan dan menduduki lahan. Artinya apa, mereka secara terang-terangan akan melakukan pemanenan di lahan hgu milik PT CSIL," katanya.

Lanjutnya, dari data di lapangan ditemukan bahwa koperasi tersebut telah melakukan pemanenan di lahan hgu milik perusahaan. 

"Kami sangat keberatan, Kalau kata pihak kelompok tani demi sejengkal perut, kami juga punya karyawan yang harus digaji. Kalau ini terjadi, maka akan banyak karyawan yang akan dirumahkan," terangnya.

Ia mengaku, bahwasanya saat ini PT CSIL hanya menduduki 1300 hektar tanah dari hgu yang dikeluarkan oleh kementerian. 

"Sedangkan, sisanya masih diduduki oleh masyarakat. Dan sampai saat ini yang dilakukan pemanenan tersebut, masuk di dalam 1300 hektar yang saat ini di tanami oleh PT CSIL," katanya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Round of 16 - Babak 16 Besar
Rabu, 8 Juli 2026 | 03:00 WIB
Switzerland
Swiss
0 - 0
Colombia
Kolombia
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved