Mantapkan Kurikulum Pembangunan Hukum, Kanwil Kemenkum Sumut Terima Audiensi Direktur Poltekpin
Audiensi ini menjadi penting mengingat tahun 2027 mendatang program studi Pembangunan Hukum akan mulai diselenggarakan di Poltekpin
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Upaya penguatan kualitas pendidikan hukum terus didorong melalui penyusunan kurikulum yang lebih adaptif dan kontekstual khususnya terkait Penyuluhan Hukum. Hal tersebut mengemuka dalam audiensi Kanwil Kemenkum Sumut dengan Politeknik Pengayoman Indonesia (Poltekpin). Kegiatan ini secara zoom bertempat di ruang Saharjo Kanwil Kemenkum Sumut, Rabu 13 Mei 2026.
Kegiatan dibuka oleh Kusmiyanti selaku Direktur Poltekpin. Dalam arahannya menyampaikan kegiatan audiensi ini menjadi penting mengingat tahun 2027 mendatang program studi Pembangunan Hukum akan mulai diselenggarakan di Poltekpin dengan kuota 40 siswa.
Kusmiyanti menjelaskan bahwa proposal awal pengembangan Program Studi Pembangunan Hukum telah disusun, namun implementasinya masih menghadapi berbagai dinamika. Oleh karena itu, pihaknya memandang perlu adanya masukan dari berbagai pihak guna memperkuat arah pengembangan ke depan.
“Kami juga berharap diskusi ini dapat memberikan gambaran mengenai kebutuhan nyata di lapangan, sehingga pengembangan program studi dapat dipersiapkan secara lebih matang, baik dari sisi kurikulum, sumber daya manusia, maupun dukungan kelembagaan,” katanya.
Baca juga: Optimalkan Penilaian IRH 2026, Kanwil Kemenkum Sumut Dampingi Tim Asesor Pemerintah Daerah
Dalam sesi diskusi tersebut, Markus selaku Akademisi Poltekpin menyampaikan dibutuhkan 3 kemampuan dasar yang dimiliki oleh masing-masing JF Penyuluh Hukum yaitu kemampuan menguasai teknik komunikasi penyuluhan, penguasaan materi dan manajerial.
Lebih lanjut Markus menambahkan program studi ini bertujuan untuk menyiapkan sumber daya manusia yang unggul dalam hal penyuluhan hukum dan mendukung perkembangan instansi dan keberlangsungan JF Penyuluh Hukum pada Kementerian Hukum RI.
Pada akhir kegiatan disampaikan pula hasil audiensi ini akan ditindaklanjuti kepada Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) sebagai instansi pembina JF Penyuluh Hukum dan menyusun kurikulum pembelajaran pada program studi pembangunan hukum di Poltekpin. (*)
| Optimalkan Penilaian IRH 2026, Kanwil Kemenkum Sumut Dampingi Tim Asesor Pemerintah Daerah |
|
|---|
| Kanwil Kemenkum Sumut dan BPSDM Provsu Perkuat Sinergi Pengembangan Kompetensi dan Layanan Hukum |
|
|---|
| BPSDM Hukum Laksanakan Pra-penilaian Kompetensi Jabatan Fungsional Perancang Peraturan |
|
|---|
| Kanwil Kemenkum Sumut Ikuti Penjelasan Uji Kompetensi Pejabat Administrator dan Jabatan Fungsional |
|
|---|
| Kanwil Kemenkum Sumut Gelar Coffee Morning dan Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas Pegawai |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Audiensi-Kanwil-Kemenkum-Sumut-drfds.jpg)