Kanwil Kemenkum Sumut Ikuti Penjelasan Uji Kompetensi Pejabat Administrator dan Jabatan Fungsional

Kegiatan ini merupakan bagian dari proses pemetaan jabatan sekaligus upaya penguatan kualitas sumber daya manusia aparatur

Tayang:
Editor: Muhammad Tazli
IST
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara mengikuti kegiatan penjelasan teknis pelaksanaan uji kompetensi yang digelar secara virtual, Selasa (12/05/2026). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN – Dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan Penilaian Kompetensi Teknis Pejabat Administrator dan Pejabat Fungsional Ahli Madya Tahap II di lingkungan Kementerian Hukum Tahun 2026, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara mengikuti kegiatan penjelasan teknis pelaksanaan uji kompetensi yang digelar secara virtual, Selasa (12/05/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari proses pemetaan jabatan sekaligus upaya penguatan kualitas sumber daya manusia aparatur melalui implementasi sistem merit di lingkungan Kementerian Hukum. Sebanyak 13 pegawai dari Kanwil Kemenkum Sumatera Utara mengikuti kegiatan tersebut dengan penuh semangat dan tanggung jawab sebagai bentuk kesiapan dalam menghadapi tahapan penilaian kompetensi.

Turut hadir mendampingi peserta, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Kementerian Hukum Sumatera Utara, Devina br Tarigan, bersama panitia ujian dari Kanwil Kemenkum Sumut.

Baca juga: Eks Pejabat Pelat Merah yang Gelapkan Uang Jemaat Aek Nabara Kini Jadi Tersangka Pencucian Uang

Dalam kegiatan tersebut, peserta memperoleh penjelasan terkait mekanisme, tahapan pelaksanaan, serta aspek-aspek kompetensi yang akan menjadi indikator penilaian. Penjelasan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang menyeluruh agar pelaksanaan uji kompetensi nantinya berjalan optimal, objektif, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Keikutsertaan pegawai dalam kegiatan ini juga mencerminkan komitmen Kanwil Kemenkum Sumatera Utara dalam membangun aparatur yang profesional, adaptif, dan berintegritas.

Melalui semangat belajar dan peningkatan kapasitas, para peserta diharapkan mampu mengikuti seluruh rangkaian penilaian kompetensi dengan baik serta menunjukkan kemampuan terbaiknya dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik. (*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved