Sumut Terkini
Istri Eks Pejabat Bank Plat Merah Tersangka Penggelapan Dana Jemaat Gereja Rp28 Miliar
Camelia Rosa menyusul sang suami, yang lebih dulu ditetapkan tersangka
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN-Ditreskrimsus Polda Sumut menyatakan telah menetapkan status tersangka terhadap Camelia Rosa, istri Andi Hakim Febriansyah, mantan kepala Khas Bank Plat Merah Unit Aek Nabara, Rantauprapat.
Camelia Rosa menyusul sang suami, yang lebih dulu ditetapkan tersangka dan ditahan dalam kasus dugaan penggelapan uang jemaat gereja Katolik Rp 28 Miliar.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut Kombes Rahmat Budi Handoko mengatakan, penetapan tersangka terhadap Camelia terhitung tanggal 6 Mei kemarin, setelah penyidik melakukan rangkaian penyelidikan, dan menemukan bukti permulaan yang cukup.
"Benar. Sudah ditetapkan sebagai tersangka,"kata Dirreskrimsus Polda Sumut Kombes Rahmat Budi Handoko, Selasa (12/5/2026)
Rahmat menjelaskan, Camelia Rosa ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) uang hasil penggelapan yang dilakukan suaminya.
Sebab, dalam kasus ini, Polda Sumut bukan hanya mengusut penggelapan, tetapi kemana uang mengalir.
Camelia Rosa, diduga menggunakan perusahaan mereka bernama PT Chiara Keanu Chareem Sejahtera untuk menyamarkan uang umat yang digelapkan suaminya.
"Dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang,"ungkapnya.
Kronologis Polda Sumut Tangkap Eks Pejabat Bank Tilap Rp 28 Miliar Uang Jemaat Gereja, Dari Australia Hingga ke Kualanamu
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut menangkap Andi Hakim Febriansyah, mantan kepala eks kepala Kas Bank Unit Aek Nabara, cabang Rantauprapat, Sumatera Utara.
Ia ditangkap bersama istrinya, Camelia Rosa, di bandara Internasional Kualanamu oleh personel Subdit II Ditreskrimsus Polda Sumut, Senin 30 Maret 2026, kemarin setelah mereka sempat kabur ke Australia.
Penangkapan karena ia diduga menggelapkan uang jemaat gereja Katolik Paroki Aek Nabara, Kabupaten Labuhanbatu sebanyak Rp 28 Miliar, modus menawarkan investasi dengan keuntungan dari bunga sebesar 8 persen pertahunnya.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut Kombes Rahmat Budi Handoko mengungkap kronologis dan bagaimana mereka menangkap Andi dan istrinya.
Sebelum ditangkap, Polisi telah berkomunikasi dengan keluarga tersangka, juga kuasa hukumnya.
Mereka meminta agar Andi dan istrinya pulang ke Indonesia.
| HUT GKPS Efrata ke-67 Berlangsung Meriah, Wali Kota Wesly Silalahi Kenang Masa Kecil |
|
|---|
| Ayah Tiri Diduga Cabuli Putrinya, Polres Toba Beberkan Kronologinya |
|
|---|
| Penyebaran Hantavirus di Siantar 0 Kasus, Dinkes Imbau Masyarakat Jaga Makanan dan Kesehatan |
|
|---|
| Modus Ngaku Polisi Siber Polda Sumut, Emas Rp95 Juta Milik Warga Patumbak Raib |
|
|---|
| Ribuan Pencari Kerja Padati Job Fair Pemkab Deli Serdang Pertama |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Momen-Personel-Subdit-II-Subdit-Fismondev-Ditreskrimsus-Polda-Sumut-menangkap-Andi-Hakim.jpg)