Kekayaan Bobby Nasution Hanya Naik Rp 21 Juta, Pengamat Sebut tak Rasional
Menurutnya, data laporan jumlah kekayaan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut seharusnya dicek kembali oleh pihak KPK.
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Eti Wahyuni
Menurutnya, angka kekayaan Gubsu Bobby hanya Rp 21 juta bisa menjadi pertanyaan publik dan menghilangkan kepercayaan masyarakat terhadap KPK.
"Kita tahu, kepala daerah terhadap PAD itu ada (bagian) dan itu resmi diatur dalam undang-undang, jadi (laporan harta kekayaan) itu bisa dilihat dalam konteks kejujuran," tuturnya.
Dikatakannya, jika metode LHKPN lemah, tentu membuat kepercayaan masyarakat berkurang.
"LHKPN ini untuk mencegah korupsi. Tapi kalau metodenya lemah, kemudian mudah dibohongin datanya, akan membuka sesuatu yang menjadi tidak dipercayai publiki, ini catatan untuk penyelenggara," jelasnya.
Sebab, lanjutnya, pemerintah daerah mendapatkan uang tambahan dari berbagai hal seperti upah pungut transportasi dan PAD, itu semua sudah diatur dalam undang-undang.
"PAD itu misal ada Rp 8 triliun nggak mungkin harta kekayaannya nambah hanya Rp 21 Juta. Itu sangat tidak rasional. Seharusnya ini diuji. Kalau pun misal dia nggak megang uangnya, mungkin bisa saja dititip-titip cukup banyak. Karena dari posisi ia adalah kepala daerah," jelasnya.
| LHKPN 2025, Harta Gubernur Sumut Bobby Nasution Naik Rp 21 Juta dan Wagub Surya Rp 1,1 M |
|
|---|
| Keren, Peta Kepatuhan LHKPN Pegawai ASN Pemko Siantar Capai 99,6 Persen |
|
|---|
| Paling Lambat 31 Maret 2026, Inspektorat Siantar Siapkan Sanksi ke Pelanggar Kewajiban LHKPN |
|
|---|
| 87,6 Persen ASN di Siantar Taati Kewajiban LHKPN, Inspektorat Siapkan Sanksi ke Pelanggar |
|
|---|
| Surati OPD, Inspektorat Tagih Kewajiban LHKPN PNS Pemko Siantar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Gubernur-Sumut-Bobby-Nasution-dan-Wakil-Gubernur-Sumut-Surya-1.jpg)