Kekayaan Bobby Nasution Hanya Naik Rp 21 Juta, Pengamat Sebut tak Rasional

Menurutnya, data laporan jumlah kekayaan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut seharusnya dicek kembali oleh pihak KPK.

Tayang:
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Eti Wahyuni
TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
HARTA KEKAYAAN - Gubernur Sumut Bobby Nasution dan Wakil Gubernur Sumut Surya. KPK merilis harta kekayaan tahun 2025 di website LHKPN. 

Menurutnya, angka kekayaan Gubsu Bobby hanya Rp 21 juta bisa menjadi pertanyaan publik dan menghilangkan kepercayaan masyarakat terhadap KPK.

"Kita tahu, kepala daerah terhadap PAD itu ada (bagian) dan itu resmi diatur dalam undang-undang, jadi (laporan harta kekayaan) itu bisa dilihat dalam konteks kejujuran," tuturnya.

Dikatakannya, jika metode LHKPN lemah, tentu membuat kepercayaan masyarakat berkurang.

"LHKPN ini untuk mencegah korupsi. Tapi kalau metodenya  lemah, kemudian mudah dibohongin datanya,  akan membuka sesuatu yang menjadi tidak dipercayai publiki, ini catatan untuk  penyelenggara," jelasnya.

Sebab, lanjutnya, pemerintah daerah mendapatkan uang tambahan dari berbagai hal seperti upah pungut transportasi dan PAD, itu semua sudah diatur dalam undang-undang.

"PAD itu misal ada Rp 8 triliun nggak mungkin harta kekayaannya nambah hanya Rp 21 Juta. Itu sangat tidak rasional. Seharusnya ini diuji. Kalau pun misal dia nggak megang uangnya, mungkin bisa saja dititip-titip cukup banyak. Karena dari posisi ia adalah kepala daerah," jelasnya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved