Sumut Terkini

Bapenda Sumut Sebut masih Terapkan Pembebasan Pajak untuk Kendaraan Listrik

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sutan Tolang Lubis mengatakan, Sumatera Utara masih menerapkan pembebebasan pajak untuk kendaraan listrik. 

Tayang:
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/Anisa Rahmadani
PENERAPAN PAJAK KENDARAAN LISTRIK - Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumut Sutan Tolang Lubis saat diwawancarai di Kantor Pemprov Sumut, Rabu (29/4/2026). Sutan Sebut masih terapkan pembebasan pajak dan BPKB kendaraan listrik (Tribun Medan/Anisa) 

Kendati demikian, besaran pajak listrik tidak seragam. Jumlah pajak yang dibayarkan tidak selalu penuh.

Besaran pajak listrik bahkan bisa nol rupiah tergantung pada kebijakan masing-masing daerah.

Penerapan pajak kendaraan listrik ini tidak berlaku secara mutlak. 

Artinya, jumlah pajak bisa berbeda-beda setiap daerahnya.
 

(cr5/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved