Sumut Terkini
Bapenda Sumut Sebut masih Terapkan Pembebasan Pajak untuk Kendaraan Listrik
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sutan Tolang Lubis mengatakan, Sumatera Utara masih menerapkan pembebebasan pajak untuk kendaraan listrik.
Tayang:
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/Anisa Rahmadani
PENERAPAN PAJAK KENDARAAN LISTRIK - Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumut Sutan Tolang Lubis saat diwawancarai di Kantor Pemprov Sumut, Rabu (29/4/2026). Sutan Sebut masih terapkan pembebasan pajak dan BPKB kendaraan listrik (Tribun Medan/Anisa)
Kendati demikian, besaran pajak listrik tidak seragam. Jumlah pajak yang dibayarkan tidak selalu penuh.
Besaran pajak listrik bahkan bisa nol rupiah tergantung pada kebijakan masing-masing daerah.
Penerapan pajak kendaraan listrik ini tidak berlaku secara mutlak.
Artinya, jumlah pajak bisa berbeda-beda setiap daerahnya.
(cr5/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Berita Terkait: #Sumut Terkini
| Pemenang Tender DJKA Sudah Diatur, PPK Ngaku Dapat Rp 7 Milliar, Hakim Tak Percaya |
|
|---|
| Sampel Menu MBG yang Buat Siswa di Deli Serdang Keracunan Dibawa ke Lab, Seluruh Korban Sudah Pulih |
|
|---|
| Jalan Rusak Sepanjang 26 KM di Labuhan Batu Diperbaiki, Habiskan Anggaran Pemprov Sumut Rp 158 M |
|
|---|
| Sinergitas Pemkab Samosir dengan TNI, 30 Sumur Bor Bantuan KASAD Tersedia |
|
|---|
| Kurir Sabu Ditangkap di Pinggir Jalan Balige, Sempat Buang Barang Bukti |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kepala-Bapenda-Sumut-Sutan-Tolang-Lubis_Penerapan-Pajak-Kendaraan-Listrik_.jpg)