Sumut Terkini

Cerita Pilu Fauzan Arrozi, Guru Honorer di SMP Deli Serdang yang Dipecat dan Tak Dibayar Gajinya

Guru tersebut bernama Fauzan Arrozi (32) yang sebelumnya tercatat sebagai guru olahraga di SMP Negeri 3 Percut Seituan.

|
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Ayu Prasandi
IST
DIPECAT : Fauzan Arrozi (32) guru olahraga di SMP Negeri 3 Percut Seituan yang dipecat dari pekerjaanya. Saat ini guru ini bingung cari pekerjaan lagi. 

TRIBUN-MEDAN. com, LUBUKPAKAM- Seorang guru honorer di Kabupaten Deli Serdang diberhentikan dari sekolah tempatnya mengajar dan kini sedang memperjuangkan haknya.

Guru tersebut bernama Fauzan Arrozi (32) yang sebelumnya tercatat sebagai guru olahraga di SMP Negeri 3 Percut Seituan.

Setelah diberhentikan kini Fauzan sedang berupaya agar gajinya 2,5 bulan lagi bisa dibayarkan. 

Kepada Tribun Medan, Fauzan mengaku mulai bekerja di SMPN 3 Percut Seituan sejak September 2025.

Saat itu statusnya masih sebagai guru ganti dan menerima gaji sebesar 1.350.000 perbulan. Selama tahun 2025 tidak ada masalah dalam penggajian dibayar dengan jumlah yang sesuai. 

"Yang belum dibayar bulan 1, 2. Bulan 3 nya hanya 2 minggu saja saya masuk karena setelah itu nggak masuk lagi. Setelah ada pergantian Kepala Sekolah saya bisa seperti ini. Sekarang ini nganggur lah saya nunggu-nunggu ada job untuk jadi wasit lah. Kalau anak 3 saya," ujar Fauzan, Rabu (22/4/2026). 

Fauzan menjelaskan menjadi guru adalah cita-citanya. Karena itu setelah tamat sekolah ia langsung kuliah mengambil jurusan olahraga di salah satu perguruan swasta di Kota Medan.

Awal pertama kali mengajar ia pun mengajar di salah satu SD swasta. 

"Namanya saya pingin berkarir dan pingin jadi PPPK makanya saya tanya-tanya teman waktu itu. Dapat di SMP 3 ini singkat cerita karena saat itu ada juga guru olahraga yang mau pensiun di bulan 9 tahun 2025.

Saya keterima karena saya dianggap memenuhi kriteria karena sudah sertifikasi juga dan di tempat yang lama saya mengundurkan diri dan carikan pengganti saya," kata Fauzan. 

Fauzan menyebut apa yang dialaminya ini baru dirasakan setelah adanya rotasi jabatan Kepala Sekolah dari Ibu Erydawati ke Herlina.

Seminggu setelah yang baru masuk ia pun dikeluarkan. Ia masih mengingat ia dikeluarkan sewaktu ada pemeriksaan BPK di sekolah atau seminggu sebelum bulan puasa. 

"Kepala sekolah baru bilang ngapain lah bapak ngajar disini kalau nggak ada gajinya. Katanya nama gak terdata dan gak masuk. Di bilang honor  bulan 1 dan bulan 2 sudah diambil Kepala Sekolah yang lama.

Selain itu dibilang juga sudah lah pak dari pada berlama-lama kerja dan (dianggao jadi) gotong royong ngapain lah bapak bertahan. Siapa yang gaji dan (buat) laporan bapak?

Secara gak langsung saya kan dipecat, " ucap Fauzan sambil menirukan bahasa Kepala Sekolah yang baru. 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved