Medan Terkini

DPRD Medan Siapkan Potensi Sanksi Segel Pabrik Kecap Angsa, Beri Tenggat Sebulan

Anggota DPRD Medan, Lailatul Badri, menegaskan pihaknya akan merekomendasikan sanksi tegas berupa penyegelan terhadap PT Kilang Kecap Angsa.

Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/Dedy Kurniawan
DEMONSTRASI - Warga dan mahasiswa melakukan demonstrasi ke gedung DPRD menyampaikan aspirasi dugaan pencemaran lingkungan PT Kilang Kecap Angsa yang berlokasi di Jalan Bono, Kecamatan Medan Timur, Senin (20/4/2026). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Anggota DPRD Medan, Lailatul Badri, menegaskan pihaknya akan merekomendasikan sanksi tegas berupa penyegelan terhadap PT Kilang Kecap Angsa yang berlokasi di Jalan Bono, Kecamatan Medan Timur.

Dalam dijelaskan Lailatul, bahwa DPRD Medan dalam waktu dekat akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) lanjutan 

Langkah tersebut akan diambil jika pihak perusahaan tidak mengindahkan imbauan terkait dugaan pencemaran lingkungan, baik dari limbah cair maupun udara. Massa juga sudah melakukan unjuk rasa ke gedung DPRD Kota Medan. 

"Ya akan RDP lagi. Kami kasih tempo sebulan. Bulan depan, kami panggil RDP (Rapat Dengar Pendapat) yang akan dihadiri mahasiswa yang demo. Apabila masih tidak diindahkan, maka kami akan menindaklanjuti dengan merekomendasikan penyegelan pabrik tersebut,” ujar Lailatul Badri, Selasa dikonfirmasi Selasa (21/4/2026).

Sikap tegas ini merupakan respons atas aksi unjuk rasa puluhan mahasiswa di depan Gedung DPRD Medan. Dalam aksinya, massa mendesak DPRD agar segera merekomendasikan penutupan pabrik kecap tersebut karena bau limbah yang meresahkan. 

Para pengunjuk rasa menilai aktivitas pabrik telah lama meresahkan warga sekitar. Mereka menyebut bau menyengat yang diduga berasal dari proses produksi telah berlangsung selama puluhan tahun tanpa penanganan serius.

“Rekomendasikan tutup pabrik kecap itu. Masyarakat sudah cukup menderita puluhan tahun karena aroma menyengat,” teriak demonstran. 

Sebelumnya, Ketua Komisi IV DPRD Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, juga telah turun langsung menemui massa dan memastikan aspirasi tersebut akan ditindaklanjuti melalui RDP dengan menghadirkan pihak terkait.

Ia mengakui, berdasarkan peninjauan lapangan yang dilakukan beberapa waktu lalu, memang ditemukan adanya gangguan serius yang dirasakan warga sekitar akibat aktivitas pabrik.

“Memang bau tidak sedap sangat mengganggu pernapasan warga. Ini akan kita tindak lanjuti secara serius,” ujarnya.

DPRD Medan menegaskan, apabila dalam RDP nantinya terbukti terjadi pelanggaran dan tidak ada itikad baik dari pihak perusahaan untuk melakukan perbaikan, maka rekomendasi penutupan hingga pencabutan izin operasional akan segera dikeluarkan.

 

(dyk/tribun-medan.com)

 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved