Medan Terkini
Banmus DPRD Medan Jadwalkan Paripurna Pemberhentian Rajudin Sagala sebagai Wakil Ketua DPRD Medan
Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Medan telah menjadwalkan pemberhentian Rajudin Sagala dari jabatan Wakil Ketua DPRD Medan.
Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Medan telah menjadwalkan pemberhentian Rajudin Sagala dari jabatan Wakil Ketua DPRD Medan.
Posisi tersebut akan digantikan oleh Sri Rezeki.
Keputusan penjadwalan itu diambil dalam rapat Banmus DPRD Medan.
Informasi yang diperoleh, agenda pergantian akan diumumkan dalam rapat paripurna yang dijadwalkan berlangsung pada Senin (27/4/2026) pukul 12.00 WIB mendatang.
Sri Rezeki menjelaskan tahapan dirinya akan menggantikan posisi Rajudin Sagala. Katanya, bahwa paripurna yang akan digelar pekan depan masih merupakan tahap awal dari proses pergantian.
“Paripurna tersebut masih sebatas pengumuman pergantian. Setelah itu, akan ada surat pemberitahuan resmi yang dikirim ke wali kota, kemudian diteruskan ke gubernur,” jelasnya, Selasa (21/4/2026)
Dalam paripurna tersebut, akan dilakukan pengumuman pemberhentian Wakil Ketua DPRD Medan serta penetapan calon pengganti dari Fraksi PKS untuk sisa masa jabatan 2024–2029.
Berdasarkan keputusan internal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Medan, posisi Rajudin Sagala akan diisi oleh Sri Rezeki yang saat ini bertugas di Komisi III DPRD Medan.
Ketua Fraksi PKS DPRD Medan, Zulham Effendy, membenarkan adanya pergantian tersebut.
“Benar, yang menggantikan adalah Bu Sri Rezeki,” ujarnya, Selasa (21/4/2026).
Namun, saat ditanya mengenai alasan pergantian, Zulham enggan memberikan penjelasan lebih rinci. Ia hanya menegaskan bahwa pergantian jabatan merupakan hal yang lazim dalam dinamika internal partai.
“Reposisi jabatan merupakan hal biasa di PKS sebagai bagian dari strategi penyegaran struktur,” katanya.
Menurutnya, langkah tersebut dilakukan untuk mengoptimalkan kinerja partai, khususnya dalam menjalankan fungsi di lembaga legislatif.
“Pergantian pimpinan fraksi maupun DPRD adalah langkah wajar untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan publik,” pungkasnya.
(Dyk/Tribun-Medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Satresnarkoba Polrestabes Medan Sita 1.500 Cartridge Liquid Vape Campur Narkoba dari Tanjungbalai |
|
|---|
| PKS Tunjuk Sri Rezeki Gantikan Rajudin Sagala sebagai Wakil Ketua DPRD Medan |
|
|---|
| 36.771 Peserta Ikuti UTBK-SNBT 2026 di Panlok USU, Kuota Penerimaan Dibuka 3.008 Kursi |
|
|---|
| Terdakwa Korupsi DJKA Sebut Beri Uang Rp 3,5 Milliar pada Ketua HIPMI Akbar Buchari |
|
|---|
| Pegawai di Medan Ini Ngamar bareng Rekan Kerja ke Berastagi, Suami Lapor Polisi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Pergantian-Wakil-Ketua-DPRD-Medan-dari-PKS-Rajudin-Sagala-akan-digantikan-Sri-Rezeki-1.jpg)