Sumut Terkini
Pemkab Dukung Penuh Perjuangan Memperoleh Bantuan Banjir, Bupati Langkat Ajak Masyarakat ke Pusat
Kedatangan masyarakat Kecamatan Tanjung Pura, menyoalkan bantuan banjir yang tak merata didapat dari pemerintah.
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT- Bupati Langkat, Syah Afandin menegaskan mendukung penuh terhadap perjuangan masyarakat korban banjir untuk memperoleh bantuan diantaranya Jaminan Hidup (Jadup) dari pemerintah pusat.
Hal ini disampaikan pria yang kerap disapa Ondim saat merima masyarakat Kecamatan Tanjung Pura yang menggelar aksi di Kantor Bupati Langkat, yang berada di Kecamatan Stabat, Sumatera Utara, pada, Selasa (21/4/2026).
Kedatangan masyarakat Kecamatan Tanjung Pura, menyoalkan bantuan banjir yang tak merata didapat dari pemerintah.
Ondim menegaskan bahwa pemerintah daerah telah melaksanakan pendataan korban sesuai arahan Kementerian Sosial.
“Saya mendukung penuh apa yang disampaikan masyarakat. Pasca banjir, kami telah menerima instruksi dari Kementerian Sosial untuk melakukan pendataan kerusakan rumah, mulai dari ringan, sedang hingga berat. Saya juga telah memerintahkan kepala desa dan lurah untuk memastikan pendataan dilakukan secara menyeluruh," ucap Ondim.
Lanjut Ondim, ia menegaskan bahwa kewenangan pencairan bantuan Jadup berada di pemerintah pusat.
“Dana ini berasal dari pemerintah pusat dan bukan berada di kewenangan pemerintah daerah. Karena itu, kita harus bersama-sama memperjuangkannya," ujar Ondim.
Bupati juga mengajak masyarakat untuk melakukan pendataan ulang guna memastikan validitas data yang akan diajukan kembali ke Kementerian Sosial.
Ia bahkan menyatakan kesiapannya membawa perwakilan masyarakat untuk ikut menyampaikan aspirasi langsung ke pemerintah pusat.
"Kita akan data ulang, lalu kita bawa bersama ke pusat. Saya juga siap mengajak perwakilan masyarakat untuk mendampingi agar aspirasi ini dapat tersampaikan langsung,” ujarnya.
“Jika datanya sudah ada, serahkan melalui koordinator. Kita perjuangkan bersama ke pusat agar bantuan Jadup bisa terealisasi. Keputusan tetap ada di pusat, bukan di saya. Mari kita berdoa bersama agar upaya ini berhasil," sambungnya.
Diketahui sebelumnya ratusan masyarakat yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Menuntut Keadlian, juga menggeruduk kantor DPRD dan Bupati Langkat pada, Senin (20/4/2026).
Kedatangan masayarakat ini mempertanyakan penyaluran bantuan dari pemerntah pusat yang dinilai tak merata bagi korban ataupun terdampak banjir yang merendam 16 kecamatan di Kabupaten Langkat beberapa waktu yang lalu.
(cr23/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Kejari Binjai Buru Tersangka Dugaan Korupsi Kontrak Kerjaan Fiktif Dody Alfayed yang Tak Kooperatif |
|
|---|
| Junara Dituntut 8 Bulan Pasal Penganiayaan, PH: Fakta Sidang Kami Korban, Mohon Keadilan |
|
|---|
| Pemkab Asahan Lepas 247 Calon Jemaah Haji, Usia 19 hingga 88 Tahun Siap Berangkat |
|
|---|
| Puluhan Pedagang Pasar Bahagia Tanjungbalai Demo, Tuntut Perda Relokasi hingga Fasilitas IPAL |
|
|---|
| Intensitas Hujan Tinggi, BPBD Ungkap Sejumlah Daerah di Siantar Martoba Rawan Banjir |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/BANTUAN-Bupati-Langkat-Syah-Afandin-saat-menerima.jpg)