Sumut Terkini

Dapatkan Info Dugaan KDRT di Porsea Melalui Call Center, Polisi Beberkan Kronologi Kejadian 

Kapolsek Porsea bersama personel langsung bergerak ke lokasi memastikan kebenaran informasi sekaligus memberikan penanganan terbaik.

Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Ayu Prasandi
IST
Informasi dugaan terjadinya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Porsea telah dijajaki oleh pihak kepolisian. Laporan tersebut diperoleh melalui Call Center 110, Minggu (21/4/2026). 

TRIBUN-MEDAN.com, BALIGE- Informasi dugaan terjadinya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Porsea telah dijajaki oleh pihak kepolisian. Laporan tersebut diperoleh melalui Call Center 110.

Kapolsek Porsea bersama personel langsung bergerak ke lokasi memastikan kebenaran informasi sekaligus memberikan penanganan terbaik.

Peristiwa tersebut terjadi di Pulo Tonga, Desa Siantar Tongatonga I, Kecamatan Siantar Narumonda, Kabupaten Toba, Minggu (19/4/2026) sekira pukul 12.00 WIB.

Kapolsek Porsea IPTU Rollys Marpaung bersama personel segera melakukan pengecekan ke tempat kejadian perkara setelah menerima laporan dugaan KDRT tersebut. 

Kapolsek Porsea Iptu Rollys Marpaung menjelaskan, dari hasil pengecekan di lapangan, petugas menemukan bahwa benar telah terjadi perselisihan dalam rumah tangga antara pelapor dan suaminya. 

"Kejadian bermula saat pelapor meminta uang kepada suaminya membayar pekerja sawah, namun justru berujung pada tindakan kekerasan," ujar Iptu Rollys Marpaung, Selasa (21/4/2026).

"Pelapor juga mengungkapkan bahwa dirinya sudah beberapa kali mengalami tindakan serupa, meskipun sebelumnya sempat dilakukan mediasi di tingkat desa," sambungnya. 

Melihat situasi tersebut, polisi tidak tinggal diam. Dengan pendekatan humanis, petugas langsung melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak yang turut dihadiri oleh keluarga.

"Kedua pihak sepakat berdamai. Terlapor menyampaikan permohonan maaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya di kemudian hari," terangnya.  

Pihaknya mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap kejadian yang membutuhkan kehadiran polisi melalui layanan Call Center 110 yang siap melayani 24 jam. 

(cr3/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved