Targetkan Realisasi PKB Rp 1,8 Triliun, Apresiasi Masyarakat yang Taat Bayar Pajak dengan Hadiah

masih banyak tantangan  untuk meningkatkan realisasi PKB, satu diantaranya minimnya kesadaran masyarakat untuk wajib membayar pajak.

Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Eti Wahyuni
TRIBUN MEDAN/Anisa Rahmadani
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumut, Sutan Tolang Lubis saat diwawancarai di kantornya. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumut, Sutan Tolang Lubis mengatakan, target realisasi pajak tahun 2026 capai Rp 1,8 triliun. 

Dijelaskannya, target  realisasi pajak ini meningkat dibanding tahun lalu sebeesar Rp 1,6 triliun. 

Dikatakannya,target realisasi ini difokuskan untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang diharapkan tahun ini bisa terealisasi.

"Jadi target realisasi pajak 2025-2026 tentu terjadi peningkatan target penerimaan dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan diharapkan realisasinya semakin meningkat," ucapnya, Selasa (21/4/2026).

Diterangkannya, realisasi  PKB triwulan pertama  mulai Januari - 19 April 2026 mencapai Rp 379,8 miliar.

"Maka dari itu, saat ini kita fokus untuk mengejar target realisasi itu agar tercapai. Salah satunya mengadakan kegiatan Gebyar Pajak," ucapnya. 

Diakuinya, masih banyak tantangan  untuk meningkatkan realisasi PKB, satu diantaranya minimnya kesadaran masyarakat untuk wajib membayar pajak.

Baca juga: Menkeu Purbaya Bakal Terapkan Pajak Jalan Tol Melalui Pemungutan PPN

"Tantangannya itu meningkatkan kesadaran masyarakat makanya kita selalu lakukan langkag-langkah. Jika tahun sebelumnya pemutihan, maka tahun ini lebih kepada memberi keringanan," ucapnya. 

Menurutnya, program pemutihan pajak kendaraan membuat masyarakat lebih menunda  pembayaran pajak.

"Tahun ini kita akan apresiasi masyarakat yang taat bayar pajak dengan beragam hadiah. Dan mudah-mudahan ini bisa terealisasi dengan baik," jelasnya.

Siapkan Call Center Antisipasi Penipuan 

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumut, Sutan Tolang Lubis mengatakan, tahun ini pihaknya menggelar Gebyar Pajak tahun 2026. Hal ini dilakukan untuk mengapresiasi masyarakat yang membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tepat waktu. 

Dijelaskan Sutan, saat ini belum ada wacana untuk menggelar pemutihan pajak seperti tahun-tahun sebelumnya. Dikarenakan, kegiatan itu mendorong masyarakat untuk malas membayar PKB-nya. 

Untuk itu, kata Sutan, Pemprov Sumut mengadakan Gebyar Pajak Sumut tahun 2026. Tujuannya, agar masyarakat lebih taat dan tepat waktu saat pembayaran.

"Sejauh ini belum ada wacana pemutihan pajak. Tetapi kita ganti dengan Gebyar Pajak Sumut. Kita fokus pada kegiatan ini. Karena kalau kita adakan pemutihan pajak, itu sama saja kita membuat masyarakat untuk menunda pembayaran pajak," jelasnya saat diwawancarai di kantornya, Senin (20/4/2026).

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved