Sumut Terkini

Gebyar Pajak Kembali Digelar Tahun Ini, Ada Hadiah Umroh Hingga Emas untuk Masyarakat Sumut

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara akan kembali menggelar Gebyar Pajak Tahun 2026 .

|
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/Anisa Rahmadani
GEBYAR PAJAK - Kepala Bapenda Sumut Ardan Noor saat konferensi pers di Kantor Pemprov Sumut, Kamis (5/3/2026). Pemprov Sumut bakal kembali menggelar gebyar pajak tahun ini. 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara akan kembali menggelar Gebyar Pajak Tahun 2026 . Dalam kegiatan ini ada sejumlah hadiah untuk masyarakat yang membayar pajak tepat waktu.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumut Ardan Noor mengatakan, kegiatan ini digelar untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak. 

Dijelaskannya, dalam program tersebut, setiap wajib pajak yang tepat waktu membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) berkesempatan mengikuti undian berhadiah. 

Hadiah yang disiapkan berupa mobil, paket umroh, emas, sepeda motor, hingga alat elektronik dan hadiah menarik lainnya.

“Lewat cara ini masyarakat kita akan termotivasi untuk membayar pajak tepat waktu, lebih rajin bayar pajak karena yang rajin dan tepat waktu yang bisa mengikuti undian yang kita adakan,” jelasnya saat konferensi pers di Kantor Pemprov Sumut, Kamis (5/3/2026).

Diterangkannya, tak hanya undian berhadiah, Bapenda Sumut juga menyiapkan bantuan sembako bagi wajib pajak yang disiplin memenuhi kewajibannya. 

“Ini untuk mendorong kepatuhan secara sukarela, bukan dipaksa karena kalau kita lihat saat ini dengan kita memaksa dampaknya tidak terlalu signifikan, kita berikan insentif paket hadiah sembako bekerja sama dengan lembaga lainnya, pasti banyak yang mau,” ujar Ardan Noor.

Selain itu, kata Ardan, Bapenda Sumut juga akan memberikan insentif berupa penghapusan denda guna mendorong wajib pajak membayar tepat waktu. 

"Integrasi sistem dengan perbankan terus diperkuat agar masyarakat dapat melakukan pembayaran pajak dari mana saja. Strategi jemput bola juga dilakukan melalui koordinasi langsung dengan pemerintah kabupaten/kota," terangnya.

Menurut Ardan, langkah tersebut diyakini dapat memperluas basis pajak di Sumatera Utara. Masyarakat yang sebelumnya belum patuh diharapkan terdorong untuk memenuhi kewajiban perpajakannya.

“Ini akan meningkatkan basis pajak kita, menambah jumlah masyarakat kita yang patuh membayar pajak dan disiplin, sembari tentu kita terus mengedukasi masyarakat-masyarakat kita,” jelasnya.

Diakuinya, upaya memaksimalkan pendapatan daerah pada 2025 tidaklah mudah, terutama akibat banjir yang terjadi di penghujung tahun. Sejumlah daerah seperti Tapanuli Tengah dan Tapanuli Selatan terdampak cukup parah sehingga proses pembayaran pajak sempat tidak dapat beroperasi karena keterbatasan sarana dan prasarana.

“Untuk pembayaran pajak kami sangat membutuhkan jaringan listrik dan internet, jadi kalau proses pembayaran tidak ada sarana prasarana ini sangat sulit sekali, di samping memang daerah tersebut juga tidak dapat dilalui,” jelasnya.

(Cr5/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved