Sumut Terkini

Todong Pistol ke Sekuriti, Jaksa Enda Mashuri Nasution 2 Kali Mangkir Panggilan Polda Sumut

Akan tetapi, Enda mangkir dari panggilan penyidik, meski sudah 2 kali dikirim undangan klarifikasi.

|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/Fredy Santoso
Ayatullah Komeni (kanan) didampingi kuasa hukumnya, Risnawati Nasution (tengah) mendatangi Polda Sumut menanyakan laporan dugaan pengancaman menggunakan senjata api yang dilakukan oknum Jaksa, di Polda Sumut, Selasa (14/4/2026). Risnawati menerangkan oknum Jaksa mangkir dua kali dari undangan klarifikasi Polda Sumut. 

Meski demikian, belum diketahui kapan Polisi mulai memeriksa korban, juga jaksa disebut-sebut inisial PMN.

"Akan kita proses sesuai aturan yang berlaku. Kita juga akan cek legalitas diduga senjata apakah organik atau bukan"kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan, Rabu (25/3/2026).

SENJATA API - Jepretan layar diduga seorang jaksa di Sumut umbar senjata api kepada warga di Amplas Warehouse, Jalan Sisingamangaraja Medan, Minggu (15/03/2026). Kejati Sumut mengatakan kasus ini masih dalam proses pemeriksaan bidang pengawasan.
SENJATA API - Jepretan layar diduga seorang jaksa di Sumut umbar senjata api kepada warga di Amplas Warehouse, Jalan Sisingamangaraja Medan, Minggu (15/03/2026). Kejati Sumut mengatakan kasus ini masih dalam proses pemeriksaan bidang pengawasan. (TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA)

Diketahui, seorang laki-laki melapor ke Polda Sumut usai diduga diancam menggunakan senjata api oleh seseorang jaksa.

Pengancaman disebut terjadi di Amplas Warehouse, Jalan Sisingamangaraja Medan, Minggu 15 Maret lalu.

Karena tak terima diancam, dan ketakutan, korban membuat laporan ke Polda Sumut dengan bukti laporan STTLP/B/443/III/2026/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA.

(Cr25/Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved