Medan Terkini

Preman yang Ancam Bakar Warung di Medan Sunggal karena Tak Diberi Uang Kini Sudah Ditangkap

Sempat ngamuk ancam bakar warung milik pedagang di Sunggal, Kabupaten Deliserdang, kini oknum preman sok jago ditangkap.

Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
PREMAN KAMPUNG LALANG - Tim Polsek Sunggal berhasil menangkap B (dua kiri), preman sok jago yang ancam bakar warung pedagang di Kampung Lalang, Sunggal, Deliserdang, Minggu (12/4/2026) kemarin. B ditangkap di kawasan Jalan Sei Mencirim Pasar Lama, Desa Lalang, Kecamatan Sunggal, Deliserdang, Selasa (14/4/2026). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Sempat ngamuk ancam bakar warung milik pedagang di Sunggal, Kabupaten Deliserdang, Minggu (12/4/2026) kemarin, kini oknum preman sok jago berinisial B jadi "ayam sayur".

Setelah viral dan diselidiki oleh Polsek Sunggal, B akhrinya berhasil ditangkap pada Selasa (14/4/2026), sekira pukul 13.30 WIB. 

Dalam video yang didapat, pelaku diamankan di sebuah rumah yang terbuat dari bangunan semi permanen. Tim Polsek Sunggal yang sudah mengepung rumah itu, membuat pelaku lantas tak bisa berbuat banyak. Meskipun sempat beralasan dan menolak dibawa, akhirnya preman sok jago itu tetap digiring polisi. 

Informasi penangkapan oknum preman ini, dibenarkan oleh Kapolsek Sunggal Kompol Yunus Tarigan. Saat dikonfirmasi, Yunus menjelaskan dari hasil pengembangan pihaknya berhasil mengamankan pelaku di kawasan Jalan Sei Mencirim Pasar Lama, Desa Lalang, Kecamatan Sunggal, Deliserdang. 

"Tim mendapat informasi tentang keberadaan pelaku, dan selanjutnya tim mengamankan pelaku dan kemudian membawa pelaku ke mako Polsek Sunggal," ujar Yunus. 

Dijelaskan Yunus, sebelumnya pihaknya telah mendapatkan informasi dan menerima laporan tentang adanya aksi premanisme seorang pria yang mau membakar sebuah warung di Kecamatan Sunggal, Deliserdang. Setelah mendapatkan laporan ini, dirinya menjelaskan pihaknya langsung berangkat ke lokasi kejadian untuk mengecek informasi ini dan meminta keterangan dari pemilik warung. 

"Menindaklanjuti berita tersebut, tim mendatangi grosir tersebut dan selanjutnya melakukan penyelidikan terhadap pelaku," katanya. 

Setelah berhasil mengamankan pelaku, Yunus menjelaskan pihaknya langsung melakukan interogasi untuk mendapatkan keterangan dari pelaku. Berdasarkan pengakuannya, pelaku mengaku memang ia sempat melakukan pengutipan ke warung Ibrahim dengan meminta uang sebesar Rp 50.000 untuk Organisasi Masyarakat (Ormas).

"Saat pelaku datang, anak korban langsung mengatakan tunggu ayahnya," ucapnya. 

Setelah Ibrahim tiba, B langsung mengatakan hal serupa jika ia datang untuk meminta uang setoran. Namun, saat itu korban merasa keberatan dan langsung mengatakan jima tidak ada uang kutipan dengan dalih uang keamanan karena warungnya justru pernah kehilangan telepon seluler. 

Karena tidak terima korban menolak memberikan uang setoran, selanjutnya pelaku lantas emosi dan langit mengambil botol air mineral yang berisi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertamax yang berada di Benak Motor (Betor) dekat TKP. Selanjutnya, pelaku langsung menyiramkan BBM itu ke dalam grosir dan mengancam akan membakar. 

Hingga saat ini, diketahui pelaku telah diamkan di Polsek Sunggal untuk selanjutnya dilakukan penanganan lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

(mns/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved