Sumut Terkini

Todong Pistol ke Sekuriti, Jaksa Enda Mashuri Nasution 2 Kali Mangkir Panggilan Polda Sumut

Akan tetapi, Enda mangkir dari panggilan penyidik, meski sudah 2 kali dikirim undangan klarifikasi.

|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/Fredy Santoso
Ayatullah Komeni (kanan) didampingi kuasa hukumnya, Risnawati Nasution (tengah) mendatangi Polda Sumut menanyakan laporan dugaan pengancaman menggunakan senjata api yang dilakukan oknum Jaksa, di Polda Sumut, Selasa (14/4/2026). Risnawati menerangkan oknum Jaksa mangkir dua kali dari undangan klarifikasi Polda Sumut. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Kasus dugaan pengancaman menggunakan senjata api yang dilakukan Enda Permana Mashuri Nasution, jaksa tugas di Kejari Labuhanbatu Selatan (Labusel) hingga kini belum menemukan titik terang.

Korban, Ayatullah Komeni didampingi rekan-rekannya, dan kuasa hukumnya mendatangi Polda Sumut untuk menanyakan perkembangan laporan, sekaligus mendesak.

Sebab, terduga pelaku hingga kini masih bebas berkeliaran, belum ditangkap Polisi.

Kuasa hukum korban, Risnawati Nasution mengatakan, berdasarkan informasi yang diperolehnya, jaksa Enda Permana Mashuri Nasution sudah dipanggil untuk klarifikasi ke Polda Sumut.

Akan tetapi, Enda mangkir dari panggilan penyidik, meski sudah 2 kali dikirim undangan klarifikasi.

Yang terakhir, harusnya jaksa muda itu hadir pada Senin 13 April kemarin.

Selain itu, diduga pacar oknum Jaksa yang berprofesi sebagai dokter juga mangkir.

"Sudah dipanggil 2 kali mangkir, baik dokter kecantikan, dan jaksanya. Untuk jaksa, harusnya kemarin jadwal klarifikasi ke 2,"kata pengacara korban, Risnawati Nasution, Selasa (14/4/2026).

Kuasa hukum korban meminta agar jaksa arogan menghadiri pemeriksaan Polisi.

Sebagai aparat penegak hukum (APH) jaksa seharusnya taat pada hukum, bukan mangkir.

Risnawati menerangkan, dalam pertemuan mereka dengan Kasubdit I Keamanan Negara (Kamneg) AKBP Parulian Samosir, Ditreskrimum Polda Sumut Kombes Ricko Taruna Mauruh, den perwakilan dari Kejati, jaksa akan dihadirkan besok atau lusa.

"Mereka akan membawa jaksanya untuk diperiksa. Kemungkinan dalam Minggu ini, kalau gak besok, atau lusa," katanya.

JAKSA KOBOI- Enda Permana Mashuri Nasution, jaksa koboi yang mengancam warga menggunakan senjata mirip pistol hingga kini belum ditangkap Polda Sumut. Kejati Sumut juga belum memberikan sanksi bagi terlapor.
JAKSA KOBOI- Enda Permana Mashuri Nasution, jaksa koboi yang mengancam warga menggunakan senjata mirip pistol hingga kini belum ditangkap Polda Sumut. Kejati Sumut juga belum memberikan sanksi bagi terlapor. (Kejari Labuhanbatu Selatan)

Sebelumnya, Kepolisian Daerah Sumatera Utara telah menerima laporan warga soal dugaan pengancaman diduga menggunakan senjata api yang dilakukan seorang Jaksa di Sumut.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan mengatakan, pihaknya akan memproses laporan korban sesuai mekanisme yang berlaku.

Kemudian, penyidik juga akan memeriksa legalitas diduga senjata api yang dipakai terduga jaksa untuk ancam warga.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved