Sumut Terkini

Ditjen Imigrasi Terapkan WFH Jumat, Layanan Paspor dan Pengawasan Tetap Berjalan

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menjelaskan bahwa penerapan WFH ini bertujuan untuk mendukung efisiensi energi

Penulis: Husna Fadilla Tarigan | Editor: Ayu Prasandi
IST
PENERAPAN WFH- Petugas Imigrasi melayani masyarakat dalam pengurusan dokumen keimigrasian di kantor imigrasi. Meski kebijakan Work From Home (WFH) diberlakukan setiap Jumat, layanan kepada publik dipastikan tetap berjalan normal dan optimal. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN – Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia mulai memberlakukan kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) setiap hari Jumat.

Kebijakan ini ditujukan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjalankan tugas dukungan manajemen dan administrasi, dan mulai berlaku pada Jumat (10/4/2026).

Dalam siaran pers bernomor SP/IMI/04/2026/03, kebijakan tersebut mengacu pada Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan bagi Pegawai ASN, serta Surat Edaran Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor 2 Tahun 2026.

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menjelaskan bahwa penerapan WFH ini bertujuan untuk mendukung efisiensi energi sekaligus memperkuat pengelolaan lingkungan berkelanjutan.

“Kami memastikan operasional layanan keimigrasian tidak akan terganggu. WFH diperuntukkan bagi ASN yang menjalankan tugas dukungan manajemen. Sementara petugas layanan dan pengawasan tetap bekerja seperti biasa,” ujarnya, Rabu (8/4/2026).

Ia menegaskan, pelayanan publik seperti di kantor imigrasi, tempat pemeriksaan imigrasi (TPI) di bandara internasional, pelabuhan, hingga pos lintas batas negara tetap berjalan normal. Termasuk juga fungsi intelijen dan pengawasan keimigrasian.

Selain itu, Ditjen Imigrasi akan melakukan pengawasan ketat terhadap efektivitas kerja pegawai yang menjalankan WFH. Setiap atasan diwajibkan memantau hasil kerja harian guna memastikan produktivitas tetap terjaga meskipun tidak bekerja secara fisik di kantor.

Hendarsam juga mengingatkan seluruh jajaran imigrasi di Indonesia untuk tetap mengutamakan pelayanan kepada masyarakat.

“Kepentingan masyarakat adalah prioritas utama. Saya instruksikan seluruh pimpinan unit kerja untuk memastikan layanan tetap berjalan cepat, transparan, dan tanpa hambatan. Pelaksanaan WFH tidak boleh menurunkan kualitas pelayanan yang telah dibangun,” tegasnya.

(cr26/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved