Sumut Terkini

Penyekapan Mahasiswi di Asahan Dinilai Praktisi Hukum Sebagai Tindak Pidana Serius

Katanya, tindakan ini masuk dalam tindak pidana atau kejahatan serius dan harus ditindaklanjuti oleh Polres Asahan.

Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Ayu Prasandi
glocalkhabar.com
Ilustrasi 

TRIBUN-MEDAN.COM, KISARAN- IC, mahasiswi di Kisaran mengalami perbuatan yang tidak mengenakan dari mantan kekasihnya FF.

IC disekap oleh FF di salah satu hotel di Kisaran setelah di jemput dari rumahnya di Limapuluh, Kabupaten Batubara dengan alasan hendak mengantar kuliah.

Bukan diantar ke kampus, FF malah menyekap IC disalah satu hotel di Kisaran. Seorang praktisi hukum Kabupaten Asahan, Awaluddin mengaku, perbuatan ini adalah perbuatan yang sangat tidak bisa ditoleransi.

Katanya, tindakan ini masuk dalam tindak pidana atau kejahatan serius dan harus ditindaklanjuti oleh Polres Asahan.

"Harusnya ini jadi perhatian. Perbuatan pelaku ini adalah tindak pidana serius," kata Awaluddin, Jumat (10/4/2026).

Kata pria yang juga ketua komisi perlindungan anak daerah (KPAD) Kabupaten Asahan ini, permasalahan ini bukan hanya permasalahan pribadi, melainkan kasus ini dilihat dari segala aspek.

"Dugaan penyekapan, dugaan asusila, dan dugaan kekerasan bisa saja terjadi. Saya sangat-sangat prihatin," katanya.

Katanya, perbuatan pelaku sudah menyalahi kebebasan, keselamatan, martabat korban. Serta menurutnya, perbuatan pelaku diduga sudah tersistematis karena terdapat tipu muslihat yang dilakukan oleh pelaku terhadap korban.

Katanya, perlu penanganan yang profesional, objektif, dan transparan terhadap kasus ini. Selain itu, penegakan hukum yang tegas juga harus diberlakukan.

"Korban juga harus dipastikan keamanannya serta mentalnya. Perlu pendampingan hukum untuk kasus yang melibatkan mahasiswa berusia 19 tahun itu," kata Awaluddin.

Sementara, Kanit Jatanras Polres Asahan, IPDA Asido Nababan mengaku sudah memeriksa korban dan saksi-saksi yang mengetahui peristiwa tersebut.

"Semalam kami lakukan pemeriksaan terhadap korban dan dua orang temannya," kata Kanit Jatanras Polres Asahan, IPDA Asido Nababan.

(cr2/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved