Sumut Terkini

Buntut Todong Satpam Pakai Pistol, Polda Sumut Jadwalkan Pemanggilan Oknum Jaksa

Selain oknum Jaksa berinisial EMN, tim Polda Sumut juga berencana akan memanggil satu saksi lainnya. 

Penulis: Alija Magribi | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/Muhammad Nasrul
JAKSA TODONG SATPAM - Suasana di depan ruangan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, di Jalan SM Raja, Medan, belum lama ini. Buntut aksi koboinya todong Satpam pakai pistol, Polda Sumut berencana akan panggil oknum Jaksa berinisial EMN karena kasusnya sudah dilaporkan ke Polda Sumut. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Kasus dugaan pengancaman yang dialami oleh seorang Satpam bernama Ayatullah Komeni Pulungan, sampai saat ini masih terus bergulir.

Diketahui, dugaan pengancaman dan intimadasi menggunakan benda menyerupai pistol oleh oknum Jaksa berinisial EMN yang terjadi pada Minggu (15/3/2026) lalu, telah dilaporkan ke Polda Sumut

Hingga saat ini, diketahui kasus yang menyeret institusi Kejaksaan dari oknum yang bertindak bak koboi ini masih berlanjut di Polda Sumut.

Ketika ditanya perihal hal ini, Kombes Pol Ferry Walintukan mengungkapkan saat ini kasus antara oknum Jaksa dan seorang Satpam yang terjadi di Kecamatan Medan Amplas itu sudah masuk ke Polda Sumut

"Saat ini kasus tersebut sudah ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara, LP-nya sudah diterima," ujar Ferry, Kamis (9/4/2026). 

Diketahui, usai mendapatkan perlakuan tak mengenakkan dari oknum Jaksa yang diketahui berdinas di Kejari Labuhanbatu Selatan (Labusel) ini, Ayatullah telah melaporkan kejadian ini ke Polda Sumut dengan nomor laporan STTLP/B/4043/2026/SPKT/Polda Sumatera Utara. Ketika ditanya mengenai sudah sejauh mana kasus ini bergulir, Ferry menjelaskan saat ini tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi.

"Direktorat Reserse Kriminal Umum sudah memeriksa korban dan saksi-saksi," ucapnya. 

Sementara, untuk oknum Jaksa tersebut yang mana saat ini statusnya sebagai terlapor dirinya menjelaskan pihaknya akan segera menjadwalkan pemanggilan.

Selain oknum Jaksa berinisial EMN, tim Polda Sumut juga berencana akan memanggil satu saksi lainnya. 

"Saat ini yang bersangkutan yakni terlapor akan dipanggil bersama satu orang lainnya yang akan dipanggil sebagai saksi," ungkapnya. 

Diketahui, kasus ini bermula adanya seorang Satpam yang tengah bertugas di komplek pergudangan di kawasan Kecamatan Amplas bernama Ayutullah Komeni Pulungan didatangi oknum Jaksa berinisial EMN pada Minggu (15/3/2026) lalu.

Saat itu, belum diketahui latar belakang yang jelas oknum Jaksa tersebut terlibat cekcok dengan Ayatullah dan sempat mengacungkan benda mirip pistol. 

(mns/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved