Sumut Terkini

Ditangkap di Aceh, Zulham Tega Cucuk Saudara Ternyata Sakit Hati Sering Dituduh Mencuri

Zulham ditangkap di tempat persembunyiannya, di kawasan Kabupaten Bener Meriah, Provinsi Aceh saat sedang menjemur kopi. 

Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Ayu Prasandi
IST
MOTIF SAKIT HATI - Tim Polsek Medan Tembung, memboyong Zulham Efendi (pakai masker), usai ditangkap di Kabupaten Bener Meriah, Aceh, Rabu (1/4/2026) kemarin. Dari hasil interogasi, pelaku mengaku tega menganiaya korban hingga meninggal karena sakit hati sering dituduh mencuri. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Seorang pria bernama Zulham Efendi, warga Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang, tak berkutik saat ditangkap tim Polsek Medan Tembung, Rabu (1/4/2026) kemarin.

Zulham ditangkap di tempat persembunyiannya, di kawasan Kabupaten Bener Meriah, Provinsi Aceh saat sedang menjemur kopi. 

Berdasarkan keterangan Kapolsek Medan Tembung, Kompol Ras Maju Tarigan pelaku diamankan karena adanya laporan atas kasus penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

Dikatakannya, saat terlibat cekcok pada Senin (23/3/2026) lalu pelaku langsung menusuk korban menggunakan obeng yang mengenai bagian punggung dan kedua paha korban. 

"Pelaku dan korban masih ada hubungan keluarga. Keduanya sudah beberapa kali terlibat cekcok, hingga puncaknya kemarin saat cekcok pelaku membawa obeng dan langsung menusuk korban sebanyak tiga kali hingga membuat korban meninggal dunia," ujar Ras Maju, Selasa (7/4/2026). 

Ketika ditanya perihal motif pelaku yang tega menghabisi nyawa korban yang masih ada ikatan keluarga itu, Ras Maju menjelaskan jika pelaku mengaku menaruh dendam kepada korban. Berdasarkan pengakuan pelaku saat dilakukan penyelidikan, diketahui sejak lama ia sering dituduh oleh korban sebagai pencuri. 

Dimana, selama ini korban memiliki sejumlah tanaman yang ditanam di dekat rumah orangtua pelaku.

Namun, karena seringnya kehilangan hasil kebunnya korban diduga acap kali menuduh pelaku sebagai orang yang bertanggungjawab atas kehilangan tanamannya. 

"Jadi pelaku ini mengaku jika dia sakit hati karena sering dituduh mencuri tanaman korban. Di mana korban ini sering menuduh pelaku sering melakukan tindak pidana pencurian, sehingga terjadi dendam dan terjadilah penganiayaan itu yang mengakibatkan korban meninggal dunia," katanya. 

Dijelaskan Ras Maju, karena latar belakang itu kedunya cukup sering terlibat cekcok dan sebelum peristiwa nahas itu keduanya juga kembali cekcok berselang beberapa hari sebelumnya. Katanya, korban yang tinggal tak jauh dari lokasi kejadian memang cukup sering datang ke cafe tempatnya dihabisi pelaku. 

"Kebetulan si korban ini rumahnya tidak jauh dari lokasi, dan sering juga bermain-main di kafe itu dan si tersangka juga begitu, sehingga jumpa di situ terjadilah cekcok hingga penganiayaan," ungkapnya. 

Bahkan, karena cukup sering cekcok diketahui korban juga sempat sering membawa senjata tajam untuk melindungi diri. Namun nahas, pada cekcok terakhir korban sedang tak membawa senjata sementara pelaku sudah mempersiapkan obeng yang sudah ditanamkan terlebih dahulu. 

"Si korban ini sering membawa senjata tajam, seperti menjaga dirilah, itulah alasan daripada dia. Tapi memang obeng ini sudah sengaja memang ditajami lagi untuk dipergunakan nantinya, gitu," katanya. 

Dari hasil autopsi, mantan Kasat Reskrim Polres Tanah Karo ini mengaku pihaknya mendapatkan bukti secara kasat mata bahwa penyebabnya korban meninggal dunia karena luka tusukan yang dari belakang menembus ke bagian saraf dekat jantung.

Sehingga terjadi pendarahan hebat yang akhirnya mengakibatkan korban meninggal dunia. 

Atas perbuatannya, pelaku akan dipersangkakan dengan pasal 459 juncto 458 juncto 467 juncto 466 KUHPidana, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup. 

(mns/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved