Sumut Terkini

Pemko Tanjungbalai Terima Surat Edaran WFH ASN, Rencana Pembahasan Mulai Hari Ini

Pemerintah Kota Tanjungbalai telah menerima surat edaran Work From Home (WFH) dari pemerintah pusat.

TRIBUN MEDAN/ALIF ALQADRI HARAHAP
WFH ASN - Walikota dan Wakil Walikota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim Batubara dan Fadly Abdina. Pemerintah Kota Tanjungbalai telah menerima surat edaran Work From Home (WFH) dari pemerintah pusat. 

TRIBUN-MEDAN.com, TANJUNGBALAI - Pemerintah Kota Tanjungbalai telah menerima surat edaran Work From Home (WFH) dari pemerintah pusat.

Edaran tersebut diterima Pemko Tanjungbalai dan akan dilakukan pembahasan terkait penerapan di masing-masing OPD.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Pemerintah Kota Tanjungbalai, Indra Adiguna, mengaku saat ini OPD terkait sedang membahas dan akan melakukan rapat pembahasan terhadap peraturan baru tersebut.

Ia juga mengaku, melalui BKD dan sejumlah OPD akan melakukan pembahasan terhadap peraturan tersebut.

"Memang sudah dapat informasi, kami juga sempat melihat salinannya. Tadi terakhir saya konfirmasi ke kepala BKD, akan dirapatkan sore ini," kata Kadis Kominfo Tanjungbalai, Indra Adiguna, Rabu (1/4/2026).

Lanjutnya, pembahasan yang dimaksud untuk pengimplementasian peraturan tersebut ke Pemko Tanjungbalai.

"Untuk saat ini mungkin akan dilakukan pembahasan terkait apakah harus diterbitkan perda atau peraturan Walikota untuk menanggapi hal tersebut," katanya.

Ia juga mengaku, WFH akan dilakukan penerapannya satu hari dalam satu pekan.

"Kalau tidak salah itu hanya hari Jumat saja. Tapi nanti penerapan pastinya akan saya informasikan lagi setelah rapat final di sore nanti," pungkas Indra.

(cr2/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved