Sumut Terkini

Dishub Binjai Tanggapi Rencana Laporan Fraksi Gerindra ke Kejatisu Soal Parkir, Harimin: Harus Siap

Kepala Dishub Binjai, Harimin Tarigan menyatakan siap menjalani pemeriksaan oleh tim penyelidik kejaksaan tingkat I tersebut.

Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/Muhammad Anil Rasyid
PARKIR - Kepala Dinas Perhubungan Kota Binjai, Harimin Tarigan saat diwawancarai wartawan beberapa waktu yang lalu.  

TRIBUN-MEDAN.com, BINJAI - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Binjai menanggapi rencana laporan kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) oleh Fraksi Gerindra terkait dugaan kebocoran retribusi parkir yang terjadi pada tahun anggaran 2022 sampai 2024. 

Kepala Dishub Binjai, Harimin Tarigan menyatakan siap menjalani pemeriksaan oleh tim penyelidik kejaksaan tingkat I tersebut.

Memang, Harimin sebagai pejabat baru pada Dishub Binjai. Namun begitu, hal tersebut tentunya dapat membuka celah pengumpulan bahan dan keterangan yang dilakukan oleh penyelidik jaksa.


"Harus siap," ujar Harimin soal rencana Fraksi Gerindra melaporkan dugaan kebocoran retribusi parkir kepada Kejatisu, Jumat (27/3/2026).


Menurutnya, DPRD Binjai sebagai lembaga legislatif yang memiliki fungsi pengawasan. 


"Tentunya, Dinas Perhubungan Kota Binjai bersedia setiap saat dilakukan pengawasan, sesuai peraturan perundang-undangan," kata Harimin. 


Disoal apakah benar pernyataan Harimin menyatakan tidak sanggup sebagai Kadishub mengurusi parkir dalam rapat bersama DPRD Binjai, dia tidak memberi jawaban secara gamblang. 


"Saya tidak bisa menjawab benar atau salah, karena tidak mengetahui indikator dan parameter yang digunakan dalam menentukan sanggup atau tidaknya mengurusi parkir," kata Harimin. 


Disoal kembali mengapa realisasi retribusi parkir tak mencapai Rp 1 miliar pada tahun anggaran 2022 sampai 2024, dia berdalih, hari libur nasional tidak ada setoran masuk ke kas daerah. Sementara, jukir diduga tetap berjalan memungut retribusi tersebut.


"Pada hari libur nasional tidak ada penyetoran ke Bendahara Penerima Dishub Kota Binjai. Jumlah hari libur nasional dalam setahun sebagai faktor pengali memengaruhi jumlah retribusi parkir dalam setahun," ucap Harimin. 


"Jika setoran harian retribusi parkir Rp 3 juta per hari, jumlah hari libur nasional dalam setahun 7 hari, maka jumlah hari efektif penyetoran retribusi parkir 358 hari, hasil dari pengurangan 365 hari dikurang 7 hari, sehingga jumlah retribusi parkir setahun, Rp1.074.000.000. Faktor lain yang memengaruhi berkurangnya hasil penerimaan dan penyetoran retribusi parkir adalah kondisi objek retribusi parkir," sambungnya.


Harimin menambahkan, faktor lain seperti cuaca hujan, banjir, genangan air, dampak manajemen dan rekayasa lalulintas seperti pengalihan arus lalulintas pun menjadi sebab retribusi parkir berkurang. 


Namun saat ditanya parkir ini dikelola oleh oknum keluarga pimpinan, Harimin menjawab diplomatis.


"Sampai saat ini, saya tidak mengetahui informasi tersebut," ucap Harimin. 


Dugaan kebocoran retribusi parkir di Kota Binjai kian menguat dan memantik reaksi keras dari Fraksi Gerindra DPRD Binjai. 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved