Perkuat Pengawasan Notaris, Kanwil Kemenkum Sumut Gelar Sidang MPW

Sidang Majelis Pengawas Wilayah (MPW) Notaris merupakan bagian dari mekanisme pengawasan terhadap pelaksanaan jabatan notaris

Editor: Muhammad Tazli
IST
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara menggelar sidang MPW (Majelis Pengawas Wilayah) Notaris, dalam rangka memperkuat pengawasan notaris di wilayahnya, bertempat di Ruang Rapat Lt. 4 Kanwil Kemenkum Sumut, Kamis (12/03/26). 

 TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara menggelar sidang MPW (Majelis Pengawas Wilayah) Notaris, dalam rangka memperkuat pengawasan notaris di wilayahnya, bertempat di Ruang Rapat Lt. 4 Kanwil Kemenkum Sumut, Kamis (12/03/26).

Sidang dipimpin oleh Majelis Kehormatan Notaris Wilayah Sumut yang terdiri atas Dr. Agustining dari unsur notaris, Sryani Ginting dari unsur akademisi, dan Fredy dari unsur pemerintah, serta pengurus MPW. Sidang hari ini mengagendakan pemeriksaan terhadap 4 orang Notaris.

Sidang Majelis Pengawas Wilayah (MPW) Notaris merupakan bagian dari mekanisme pengawasan terhadap pelaksanaan jabatan notaris sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Jabatan Notaris.

Baca juga: Tingkatkan Pelayanan Publik, BHP Medan Gelar Reviu Standar Pelayanan Bersama Stakeholder

 

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa notaris dalam menjalankan tugas dan kewenangannya tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan, kode etik, serta prinsip profesionalitas dan integritas.

Melalui sidang MPW, majelis melakukan pemeriksaan terhadap laporan atau hasil pemeriksaan yang sebelumnya dilakukan oleh Majelis Pengawas Daerah (MPD). Proses ini menjadi sarana untuk melakukan klarifikasi, penilaian terhadap fakta dan dokumen yang ada, serta pengambilan keputusan secara objektif guna menjaga kualitas layanan kenotariatan dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. (*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved