sumut terkini
Dukung Ketegasan BGN, Gapembi Sumut Ajak Mitra Percepat Kelengkapan Dokumen Layanan Gizi
Ia pun menambahkan bahwa Gapembi sangat menghargai ketelitian Dinas Kesehatan dalam proses verifikasi.
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Gabungan Pengusaha Makan Bergizi Indonesia (Gapembi) Wilayah Sumatera Utara (Sumut) medukung penuh langkah Badan Gizi Nasional (BGN) dalam menerapkan standar ketat bagi operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Menanggapi kebijakan penangguhan sementara sejumlah unit SPPG di Sumut, Gapembi memandangnya sebagai momentum penguatan kualitas layanan makan bergizi.
"Kebijakan BGN tersebut merupakan prosedur penting untuk menjamin setiap asupan gizi siswa tervalidasi dengan aman," kata Ketua DPW Gapembi Sumut, Dr. Fahri Azhari, Minggu (8/3/2026).
Sementara, Sekretaris Gapembi Sumut, Muhammad Irsyad, mengajak seluruh mitra dan yayasan untuk proaktif menuntaskan standar administratif yang diwajibkan.
"Kami melihat antusiasme dari para mitra untuk menyukseskan program ini. Saat ini, fokus kami adalah mendorong mitra yang sedang dalam tahap finalisasi dokumen agar segera melengkapi seluruh prasyarat teknis. Ini adalah langkah kolektif kita untuk memastikan tidak ada satu pun detail yang terlewatkan dalam standar keamanan pangan ini," jelasnya Irsyad.
Ia pun menambahkan bahwa Gapembi sangat menghargai ketelitian Dinas Kesehatan dalam proses verifikasi.
"Dinas Kesehatan sudah bekerja sesuai koridor pengawasan yang ketat, dan kami di sisi pengusaha harus mengimbangi ketelitian tersebut dengan dokumen yang benar-benar lengkap dan akurat," ujar Irsyad.
Dia menambahkan untuk membantu anggotanya memahami kerumitan teknis tanpa mengambil alih peran regulator, Gapembi Sumut menyediakan fasilitas edukasi digital.
"Kami menyediakan pusat informasi dan edukasi standar teknis di sumut.gapembi.com.
Platform ini dirancang sebagai wadah belajar mandiri bagi para anggota agar lebih memahami kriteria ketat yang ditetapkan BGN.
Dengan literasi administrasi yang lebih baik, diharapkan proses pemenuhan syarat mandiri oleh mitra dapat berjalan lebih presisi. Sehingga operasional SPPG dapat kembali berjalan sesuai standar baku pemerintah," pungkasnya.
(Cr5/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Gubsu Bobby Klaim Angka Kemiskinan di Sumut Menurun, Ini kata Pengamat |
|
|---|
| Terpidana Korupsi DJKA sebut Beri Uang Rp 425 Juta ke Ipar Jokowi, KPK Benarkan |
|
|---|
| Peneliti Telusuri Jejak Perjuangan Tn Raimbang Sinaga, Calon Pahlawan Nasional dari Simalungun |
|
|---|
| Pemkab Simalungun Kaji PMK Terbaru Soal Koperasi Merah Putih: Kita Hanya Pembinaaan Keuangan |
|
|---|
| Mahasiswi di Kisaran Disekap, Diduga Alami Kekerasan dan Pelecahan oleh Mantan Pacar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/sppg-bgn-0512.jpg)