Sumut Terkini
Dinas PRKP Siantar Berencana Modifikasi Infrastruktur Lebih Ramah untuk Difabel
Kemudian Taman Simpang IV Kota Siantar dan beberapa taman-taman persimpangan lainnya.
Penulis: Alija Magribi | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR- Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP), Robert Sitanggang mengaku pihaknya akan memperbaiki beberapa Ruang Terbuka Hijau (RTH) lewat APBD Tahun Anggaran 2025. Satu hal yang diatensi adalah fasilitas yang ramah untuk disabilitas.
RTH yang akan diperbaiki oleh Dinas PRKP antara lain adalah Taman Bunga yang saat ini menjadi tempat paling ramai dikunjungi oleh masyarakat dalam maupun luar kota.
Kemudian Taman Simpang IV Kota Siantar dan beberapa taman-taman persimpangan lainnya.
"Kita akan merevitalisasi Taman Bunga. Ada bagian yang sedikit kita perbaiki seperti jogging track dan fasilitas ramah difabel," kata Robert Sitanggang, Minggu (15/2/2026).
Robert mengakui ada beberapa RTH yang bukan merupakan aset dari Dinas PRKP seperti Lapangan H Adam Malik yang berada dalam catatan aset Dinas Kebudayaan dan Pariwisata.
Oleh sebab itu, kewenangan revitalisasinya ada di dinas tersebut, bukan PRKP.
"Kemarin ada teman-teman disabilitas yang memberi masukkan untuk infrastruktur yang ramah disabilitas. Itu sudah kita tampung. Di Dinas Pariwisata pun udah ditampung idenya. Kemarin kita rapat," kata Robert.
Pada Tahun Anggaran 2026, Dinas PRKP Kota Pematangsiantar mengalami defisit hingga Rp 4 miliar lebih akibat Pemotongan Anggaran Transfer Ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat. Alhasil beberapa kegiatan fisik/infratruktur relatif terbatas.
“Kita ada efisiensi lah tahun ini sekitar Rp 4 miliar lebih. Tahun ini banyak belanja kita kurangi ya seperti pemeliharaan, operasional dan lain-lain,” kata Robert Sitanggang.
(alj/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Topan Ginting Tak Banding Usai Divonis 5 Tahun 6 Bulan Penjara Kasus Korupsi Jalan |
|
|---|
| Kejati Sumut Teliti Dokumen Korupsi Jalan Tol Medan-Binjai yang Rugikan Negara Rp 1,1 Triliun |
|
|---|
| Penyekapan Mahasiswi di Asahan Dinilai Praktisi Hukum Sebagai Tindak Pidana Serius |
|
|---|
| ACFFEST Movie Day 2026 Hadir di Sumut, Gaungkan Antikorupsi Lewat Film dan Kolaborasi Komunitas |
|
|---|
| Gubsu Bobby Imbau ASN Tidak Liburan saat WFH, Ada Wacana Mobil Dinas Diparkirkan di Pemprov Sumut |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kepala-Dinas-PRKP-Kota-Pematangsiantar-Robert-Sitanggang.jpg)