Dorong Penegakan Hukum Lebih Humanis, Kakanwil Kemenkum Sumut Hadiri Lokakarya KUHP–KUHAP 2026

Kegiatan ini mengangkat tema “Menyelaraskan Paradigma dan Asas dalam Pendidikan Hukum Pidana dan Hukum Acara Pidana”

Editor: Muhammad Tazli
IST
Bertempat di Ruang V.1.1 Gedung V Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Kepala BPSDM Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani, melakukan pemukulan gong bersama Ketua Umum Asosiasi Pengajar Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia (Asperhupiki), Wakil Dekan I Fakultas Hukum UGM, serta Kepala Balai Pelatihan Hukum Semarang. 

TRIBUN-MEDAN.com, YOGYAKARTA -  Bertempat di Ruang V.1.1 Gedung V Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara mengikuti Lokakarya KUHP dan KUHAP Baru Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum Kementerian Hukum pada 10–12 Februari 2026.

Kegiatan ini mengangkat tema “Menyelaraskan Paradigma dan Asas dalam Pendidikan Hukum Pidana dan Hukum Acara Pidana” sebagai bagian dari agenda penguatan implementasi KUHP dan KUHAP baru di lingkungan Kementerian Hukum, Kamis (12/02/2025).

Kegiatan tersebut secara resmi dibuka oleh Kepala BPSDM Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani, yang ditandai dengan pemukulan gong bersama Ketua Umum Asosiasi Pengajar Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia (Asperhupiki), Wakil Dekan I Fakultas Hukum UGM, serta Kepala Balai Pelatihan Hukum Semarang. Momentum ini menjadi simbol komitmen bersama dalam memastikan transisi menuju sistem hukum pidana yang lebih adaptif, adil, dan humanis.

Kegiatan dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dari seluruh Indonesia, akademisi, serta praktisi hukum pidana.

Baca juga: Percepat Merek Kolektif Koperasi Desa Merah Putih, Kanwil Kemenkum Sumut Koordinasi ke DJKI

Selama tiga hari pelaksanaan, peserta mendapatkan pemaparan komprehensif mengenai pembaruan asas legalitas, pertanggungjawaban pidana, sistem pemidanaan, hingga reformasi hukum acara pidana yang mencakup penyelidikan, penyidikan, penuntutan, praperadilan, dan perlindungan kelompok rentan.

Keikutsertaan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara dalam lokakarya ini menunjukkan komitmen daerah dalam mendukung implementasi KUHP dan KUHAP baru secara optimal. Bagi Kanwil Kemenkum Sumut, penyelarasan pemahaman sejak tahap akademik hingga praktik penegakan hukum menjadi kunci agar pembaruan hukum tidak berhenti pada tataran regulasi, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

"Melalui forum ini, terbangun ruang dialog antara pemerintah pusat, akademisi, dan jajaran wilayah untuk memastikan bahwa semangat reformasi hukum nasional berjalan searah dan berkesinambungan," ujar Kakanwil.

Sinergi tersebut diharapkan mampu memperkuat kualitas penegakan hukum di daerah, sekaligus meningkatkan kepastian dan perlindungan hukum bagi masyarakat luas. (*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved